Berita Regional Terkini
Kapolres Nunukan Dicopot, AKBP Syaiful Anwar Dipindah ke Mabes Polri, Brigadir SL Tak Jadi Dimutasi
Terbukti menganiaya anak buahnya, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar kini dimutasi sebagai Pamen Pelayanan Markas (Yanma) di Mabes Polri.
TRIBUNKALIM.CO - Kapolril Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot 9 perwira polisi dari jabatannya.
Seorang di antaranya adalah Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.
AKBP Syaiful Anwar terbukti menganiaya anak buahnya.
Baca juga: Tegaskan Komitmen Potong Kepala Kapolri Copot 9 Perwira, Ada Kapolres Nunukan hingga Tebing Tinggi
Baca juga: VIRAL! Brigpol SL, Polisi yang Dipukul Kapolres Nunukan Muncul & Minta Maaf: Saya Menyesal Komandan
Baca juga: Pengakuan Kapolres Nunukan yang Hajar Anak Buahnya, Emosi Saat Ada Masalah Saat Zoom, Korban Tak Ada
AKBP Syaiful Anwar kini dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma) di Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat, mengatakan pencopotan AKBP Syaiful Anwar tertuang dalam surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bernomor ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.
"Proses pemeriksaan sudah selesai dan surat mutasinya juga sudah keluar. Terhadap yang bersangkutan (Syaiful Anwar) dimutasi Pamen Yanma di Mabes Polri. Mutasi itu dilakukan dalam rangka evaluasi jabatan," kata Kombes Pol Budi Rachmat kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Selasa (02/11/2021), pukul 09.30 Wita.
Sementara, Rachmat mengaku untuk korban penganiayaan itu, Brigadir SL tetap bertugas di Polres Nunukan.
"Surat mutasi Brigadir SL yang ditandatangani oleh AKBP Syaiful Anwar saat itu, memuat mutasi Brigadir SL dari TIK Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan, kan sudah dibatalkan. Jadi tetap di Polres Nunukan," ucapnya.
Mengenai posisi Kapolres Nunukan akan diisi oleh AKBP Ricky Hadiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubditpaminal Bidpropam Polda Kaltara.
Sebagai bentuk imbauan agar hal serupa tidak terjadi lagi, Rachmat menegaskan kepada para Kapolres di satuan Polda Kaltara untuk tidak melakukan tindakan berlebihan kepada masyarakat dan anggota Polri.
"Ada mekanisme yang harus dilaksanakan oleh seorang Kapolres dalam menindak anak buah. Kapolres adalah Ankum penuh, dia bisa memberikan teguran lisan atau tertulis, tindakan fisik seperti push up, bahkan bisa sampai pemecatan," ungkapnya.
Baca juga: TERBARU Kapolres Nunukan Pukul Anggotanya, 6 Kasus Anggota Polisi yang Jadi Sorotan & Nasibnya Kini
Tegaskan Komitmen 'Potong Kepala' Kapolri Copot 9 Perwira, Ada Kapolres Nunukan hingga Tebing Tinggi
Seolah menegaskan soal komitmen 'potong kepala' Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mencopot sembilan perwira dalam rangka evaluasi jabatan.
Di gerbong mutasi kali ini, di antaranya ada anggota polisi yang sedang viral, yakni Kapolres Nunukan Polda Kaltara hingga Kapolres Tebing Tinggi.
Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar sempat viral karena menganiaya anak buahnya. Videonya beredar dan menjadi viral.