Berita Nasional Terkini
LENGKAP Aturan Terbaru Penumpang Pesawat, Tes PCR tak Lagi Wajib, Sudah Vaksin 2 Kali Cukup Antigen
Dalam aturan terbaru, para pelaku perjalanan udara wajib menunjukkan kartu vaksin serta surat antigen H-1 bagi yang sudah divaksin 2 kali.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy berkata penumpang pesawat hanya perlu tes antigen.
Ia menyebut penerbangan di Jawa-Bali akan menerapkan aturan yang sudah berlaku di provinsi lainnya.
"Perjalanan akan ada perubahan, yaitu wilayah Jawa-Bali perjalanan udara tidak lagi harus pakai tes PCR, tapi cukup tes antigen. Sama dengan yang diberlakukan di wilayah luar Jawa non-Bali, " ucap Muhadjir dalam jumpa pers, Senin (1/11/2021).
Terkait kebijakan baru itu, anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai kebijakan itu patut diapresiasi.
Ia menyebut kebijakan itu sekaligus membuktikan pemerintah mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat.
"Banyak keuntungan yang diperoleh dari penghapusan kebijakan itu. Diharapkan, kebijakan itu juga dapat menaikkan jumlah penumpang pesawat udara. Dengan begitu, industri penerbangan tetap dapat bertahan di tengah gelombang pandemi saat ini," katanya dalam pesan tertulisnya, Selasa (2/11/2021).
Kebijakan penghapusan kewajiban PCR diharapkan segera disusul dengan surat edaran.
Baca juga: SIMAK Aturan Terbaru Naik Pesawat, Tak Wajib Pakai PCR Penumpang Cukup Tes Antigen dan Kartu Vaksin
Sebab, sampai saat ini aturan tersebut belum bisa diterapkan.
Petugas di bandara belum bisa melaksanakan sebelum aturan tertulisnya dibuat.
"Aturan itu belum efektif. Ada beberapa teman yang cerita bahwa surat edarannya belum ada. Jadi, hari ini masih tetap PCR seperti sebelumnya. Mesti disegerakan ini. Kementerian mana yang mau mengeluarkan aturannya? Kemenhub? Kemenkes? Atau kemendagri? Terserah. Yang mana saja oke. Yang penting, segera bisa diterapkan. Masyarakat menunggu," tegasnya.
Selain itu, pemerintah diminta menyediakan tempat testing antigen di bandara dan tempat-tempat pemberangkatan penumpang lewat jalur darat.
Antigen tentu akan semakin dibutuhkan.
Petugas dan labaratorium yang melaksanakan test antigen harus diperbanyak.
"Selain itu, harga antigen ini juga harus ditetapkan. Jangan sampai nanti malah harganya naik. Konsekuensi peralihan PCR ke antigen, bisa saja berimbas pada kenaikan harga. Ini yang harus diantisipasi pemerintah," harap ketua fraksi PAN DPR RI.
Adapun Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), M Adib Khumaidi meminta pemerintah bersikap konsisten dalam mengambil kebijakan.