Berita Nasional Terkini

LENGKAP Aturan Terbaru Penumpang Pesawat, Tes PCR tak Lagi Wajib, Sudah Vaksin 2 Kali Cukup Antigen

Dalam aturan terbaru, para pelaku perjalanan udara wajib menunjukkan kartu vaksin serta surat antigen H-1 bagi yang sudah divaksin 2 kali.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Jumlah penumpang di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan meningkat. Aturan Terbaru Penumpang Pesawat, Tes PCR tak Lagi Wajib, Sudah Vaksin 2 Kali Cukup Antigen 

"Memang konsistensi dalam mengambil kebijakan memang perlu. Jadi tidak menimbulkan prasangka atau persepsi yang berbeda di masyarakat itu," ujarnya dalam dialog FMB9 yang digelar virtual, Selasa (2/11).

Menurut Adib, secara global perkembangan penanganan pandemi juga dinamis, sehingga melibatkan para pakar, epidemiolog, maupun dokter dalam mengambil keputusan menjadi penting.

"Sekali lagi Covid-19 ini di awal sampai sekarang pun kita tahu perkembangan ilmunya juga berubah. Kita melihatnya dari sudut pandang itu. Memang kita lebih baik konsistensi dalam pengambilan kebijakan terutama yang berkaitan dengan masalah ilmu kedokteran. Tentunya referensi dari pakar-pakar itu sangat penting," jelas dokter spesialis orthopedi ini.

Baca juga: NEWS VIDEO Syarat Terbaru Naik Pesawat di Jawa-Bali, Kini Tak Harus PCR & Cukup Antigen

Adib menuturkan, tes RT-PCR masih sangat diperlukan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.

Hanya saja untuk harga RT-PCR, perlu ada kebijakan yang dapat dijangkau oleh masyarakat.

"Yang harus dipahami masyarakat ini, PCR memang saat ini masih dibutuhkan karena kita belum selesai nanti kita belum melihat kondisi pandemi ini. Semoga bisa diakomodasi dalam satu kebijakan supaya bisa tetap menjangkau dengan pembiayaan tadi," harap dokter Adib. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved