Virus Corona
Orangtua Siap-siap! Satgas Ungkap Kapan Vaksin Covid-19 Anak-anak Diberikan, Kenali Efek Sampingnya
BPOM sudah memberikan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 SInovac untuk anak-anak usia 6-11 tahun, kapan akan diberikan?
Dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, mengatakan, penerbitan rekomendasi vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun ini karena anak juga bisa tertular dan menularkan virus corona walau tanpa gejala.
"Oleh karena itu, pentingnya mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi COVID-19 di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11).
Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka di beberapa negara dunia menyebutkan, ada peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan COVID-19.
"Vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian, dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu," imbuhnya.
Anak-anak yang tidak boleh disuntik vaksin Covid-19
Sementara data Satuan Tugas Pananganan COVID-19 per 1 November 2021 menunjukkan, proporsi kasus anak terinfeksi virus corona di Indonesia sebesar 13% dari total kasus.
IDAI mengingatkan, vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi berikut:
- Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
- Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis
- Menderita kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
- Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat
- Sedang mengalami demam 37,5 derajat Celcius atau lebih
- Baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan
- Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
- Anak atau remaja sedang hamil