Berita Samarinda Terkini
Sembunyikan Sabu di Semak-Semak Depan Rumah, Pemuda ini Diringkus Satresnarkoba Polresta Samarinda
Seorang pemuda berusia 30 tahun harus berurusan dengan Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, karena kedapatan memiliki lima poket sabu
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Seorang pemuda berusia 30 tahun harus berurusan dengan Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, karena kedapatan memiliki lima poket sabu, Sabtu (30/10/2021) lalu.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto menerangkan, tersangka yang diketahui bernama Aso tersebut memang sudah lama menjadi kurir barang haram tersebut.
Bahkan, malam saat diringkus tersangka akan mengantarkan 5 poket seberat 238,63 gram brutto tersebut.
Iptu Purwanto menerangkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa kawasan di Jalan Ring Road II, Gang Minyak 1, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu kerap dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.
Baca juga: Pengendali Sabu 2,9 Kg Asal Nunukan Meninggal Dunia, Saat Interogasi R Masih dalam Kondisi Sehat
Baca juga: Pelaku Kirim Ban Berisi Sabu 2,9 Kg, Pakai Jasa Tiki dari Nunukan ke Pare-pare, Satu Masih Dikejar
Baca juga: Pelaku Kirim Ban Berisi Sabu 2,9 Kg, Pakai Jasa Tiki dari Nunukan ke Pare-pare, Satu Masih Dikejar
"Nah, pada pukul 20.00 WITA anggota kita melakukan penyelidikan di salah satu rumah yang dicurigai," terangnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Setelah meyakinkan target operasi, mereka lantas bergerak menggerebek rumah yang ditempati tersangka, Aso.
Dari hasil penggerebekan ditemukan lima poket tersebut yang disembunyikan tersangka di semak-semak rumput halaman rumahnya.
"Jadi barang (sabu) tersebut akan diantar ke seseorang. Saat ini kita masih dalami terkait asal barangnya,"pungkasnya. (*)