Berita Bontang Terkini
Simpan Sabu di Bawah Bantal, Warga Bontang Diciduk BNNP, Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas
Pengungkapan kasus peredaraan narkoba di Bontang pada Selasa (12/10/2021) lalu, akhirnya dirilis Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bontang.
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pengungkapan kasus peredaraan narkoba di Bontang pada Selasa (12/10/2021) lalu, akhirnya dirilis Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.
Tersangka MA dibekuk BNNP di kediamannya Jalan Kapal Layar, Kampung Mandar Lok Tuan.
Penangkapan itu terjadi sekira pukul 15.30. Saat itu MA tengah terlelap tidur.
Narkotika jenis sabu seberat 361,4 gram yang dibungkus rapi miliknya, disimpan di bawah bantal.
Sebenarnya MA sudah menjadi target operasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Sehingga tersangka tidak bisa berkutik saat sabu miliknya ditemukan petugas.
Baca juga: Sembunyikan Sabu di Semak-Semak Depan Rumah, Pemuda ini Diringkus Satresnarkoba Polresta Samarinda
Baca juga: 3 Polisi Pesta Narkoba di Kamar Hotel Melibatkan Perwira Polri, Booking Mahasiswi Seharga Rp 11 Juta
Baca juga: Tarakan Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba di Kaltara, Pelaku Kerap Naik Kapal Penumpang
Berdasarkan keterangan pers BNNP Kaltim, barang haram itu dikendalikan oleh RY, kakak kandung MA yang saat ini mendekam di Lapas Samarinda.
“Kami bekerja sama dengan Kemenkumham untuk pengungkapan terhadap RY,” kata Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana.
Wisnu mengatakan, narkoba tersebut berasal dari perbatasan negara di wilayah Kalimantan Utara.
Barang bukti hasil tangkapan itu sendiri telah dimusnahkan dengan cara diblender pada Rabu (3/11/2021), setelah sebelumnya disisihkan untuk proses peradilan. (*)