Berita Bontang Terkini

Simpan Sabu di Bawah Bantal, Warga Bontang Diciduk BNNP, Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas

Pengungkapan kasus peredaraan narkoba di Bontang pada Selasa (12/10/2021) lalu, akhirnya dirilis Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bontang.

Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Pemusnahan barang bukti sabu oleh BNNP Kaltim, Rabu (3/11/2021). TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pengungkapan kasus peredaraan narkoba di Bontang pada Selasa (12/10/2021) lalu, akhirnya dirilis Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.

Tersangka MA dibekuk BNNP di kediamannya Jalan Kapal Layar, Kampung Mandar Lok Tuan.

Penangkapan itu terjadi sekira pukul 15.30. Saat itu MA tengah terlelap tidur.

Narkotika jenis sabu seberat 361,4 gram yang dibungkus rapi miliknya, disimpan di bawah bantal.

Sebenarnya MA sudah menjadi target operasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Sehingga tersangka tidak bisa berkutik saat sabu miliknya ditemukan petugas.

Baca juga: Sembunyikan Sabu di Semak-Semak Depan Rumah, Pemuda ini Diringkus Satresnarkoba Polresta Samarinda

Baca juga: 3 Polisi Pesta Narkoba di Kamar Hotel Melibatkan Perwira Polri, Booking Mahasiswi Seharga Rp 11 Juta

Baca juga: Tarakan Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba di Kaltara, Pelaku Kerap Naik Kapal Penumpang

Berdasarkan keterangan pers BNNP Kaltim, barang haram itu dikendalikan oleh RY, kakak kandung MA yang saat ini mendekam di Lapas Samarinda.

“Kami bekerja sama dengan Kemenkumham untuk pengungkapan terhadap RY,” kata Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana.

Wisnu mengatakan, narkoba tersebut berasal dari perbatasan negara di wilayah Kalimantan Utara.

Barang bukti hasil tangkapan itu sendiri telah dimusnahkan dengan cara diblender pada Rabu (3/11/2021), setelah sebelumnya disisihkan untuk proses peradilan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved