Breaking News

Berita Viral

VIRAL, Polantas Tilang Sopir Truk dan Minta Sekarung Bawang Putih, Korlantas: Tindakan Sangat Fatal

Video viral menampilkan keluhan seorang sopir truk yang ditilang oleh polisi. Oknum polisi tersebut meminta bawang putih sekarung.

Screenshot Twitter
Viral video oknum polisi tolak tilang uang dan meminta sekarung bawang putih. 

"Tetapi jika memang melanggar harus gentlemen, hadapi, biarlah ditilang sebagai sebuah resiko atas ketidakpatuhan terhadap hukum," tambah dia.

Baca juga: Lab Penelitian Unmul di Kukar Rusak akibat Aktivitas Tambang Ilegal, Koalisi Dosen Lapor ke Polisi

Pengawasan dan penindakan

Menurut Taslim, upaya pengawasan dan penindakan terus dilakukan oleh pihak Korlantas Polri, tetapi kejadian-kejadian itu tidak pernah hilang.

Dia menjelaskan, Korlantas Polri sejak 2018 sudah menerapkan tilang elektronik agar masyarakat tidak merasa ribet.

Korlantas juga membangun aplikasi electronic traffic law enforcement (ETLE) secara nasional untuk memutus interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di jalan, sebagai salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Akan tetapi, terbatasnya jumlah kamera ETLE berdampak pada meningkatnya pelanggaran pada ruas jalan yang tidak dilengkapi ETLE.

Terlepas dari itu, Taslim berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Atas nama diri pengemban fungsi Lantas saya menyampaikan permohonan maaf," tutup dia.

Baca juga: Rumah Polisi Diserang Puluhan Orang Bersenjata Tajam, Anggota Polsek Medan Timur Kena Bacok

Diperiksa Propam, Dimutasi

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, oknum polisi tersebut saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

Namun, ia tak bisa menjelaskan mengenai sanksi yang akan dijatuhkan.

"Saat ini sedang dalam rangka riksa di Propam Polda. (Sanksi) sepertinya lebih ke kode etik profesi," kata AKBP Argo saat dikonfirmasi secara terpisah.

Perkembangan terakhir, pelaku yang diketahui berinisial Aipda PDH tersebut, terbukti meminta sekarung bawang putih kepada sopir truk tersebut agar tidak diberikan sanksi tilang atas pelanggaran yang ditemukan polantas.

Akibat perbuatannya, pelaku dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya selama menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh propam Polda dan langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya.

Di Bintara Yanma sementara ini, sambil menjalani pemeriksaan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/11/2021). (*)

Berita Viral Lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved