Berita Kukar Terkini

Lahan Digarap Tambang Illegal, Kepala Pusrehut Unmul di Kukar Lapor Gakkum

UPT. Laboratorium Sumberdaya Hayati Kalimantan (LSHK) atau Pusrehut, melaporkan adanya dugaan kegiatan penambangan batubara ilegal

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Sukartiningsih saat melakukan survei lapangan di lokasi dugaan kegiatan tambang illegal di kawasan pusrehut.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Pusrehut 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- UPT. Laboratorium Sumberdaya Hayati Kalimantan (LSHK) atau Pusrehut, melaporkan adanya dugaan kegiatan penambangan batubara ilegal di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul di Tahura Bukit Soeharto, yang ada di wilayah kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Laporan tersebut ditujukan  ke Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Kalimantan.

Kepala LSHK/Pusrehut Unmul, Sukartiningsih mengatakan, laporan tersebut merupakan hasil temuannya di lapangan bersama Tim BKSDA dan UPTD Tahura Kaltim pada 25 Oktober 2021.

Dimana, dilokasi tersebut telah terjadi aktivitas illegal berupa penambangan dalam kawasan KHDTK Unmul di Tahura Bukit Soeharto.

Baca juga: Ada Lagi Korban Lubang Tambang, Gubernur Isran Noor Diberi Penghargaan Warga Sipil Kaltim

Baca juga: Genap 40 Nyawa Melayang di Lubang Bekas Tambang Samarinda, Minim Penegakan Reklamasi

Baca juga: Cek Lokasi Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal yang Dilaporkan Dosen Unmul, Polisi Temukan Alat Berat

"Dalam surat itu kita memohon bantuan Gakkum untuk segera menindak dan menghentikan kegiatan illegal tersebut sehingga KHDTK Unmul dalam Tahura Bukit Soeharto terbebas dari kegiatan-kegiatan illegal untuk seterusnya," ujarnya. Kamis, (4/11/2021).

Lanjut dia, saat pengecekan di lokasi, diakuinya tambang illegal tersebut masih baru hendak beroperasi.

Pasalnya, pekerja tambang tersebut masuk baru melakukan pengupasan lahan dan belum sempat melakukan pengerukan batubara.

"Kita temukan baru mau memulai menambang, mungkin sekitar satu mingguan. Ini sebagai peringatan, jadi kita laporkan, supaya berhenti," ungkapnya.

Disamping itu kata Sukartiningsih, pihaknya juga tengah melakukan penyadaran kepada masyarakat terkait pemtingnya menjaga hutan di wilayah Tahura.

Pasalnya, pihaknya juga tengah melakukan perbaikan lahan yang telah rusak akibat tambang dengan melakukan penanaman pohon-pohon yang dapat dinikmati anak cucu dikemudian hari, seperti ulin dan meranti.

Baca juga: Keluarga Korban Tenggelam di Lubang Bekas Tambang Samarinda Gelar Ritual Adat

Bahkan, dari program 9 ribu hektar pengembalian atau perbaikan lahan di Tahura, sudah sekitar 4 ribu heltar yang telah dilaunching untuk pemulihannya.

"Kita mencoba memperbaiki lahan yang rusak ini. Jadi, jangan dirusak lagi dengan aktivitas tambang illegal. Dan laporan ini merupaka upaya pencegahan pengrusakan lahan di Tahura," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved