Berita Kaltim Terkini
Ada Lagi Korban Lubang Tambang, Gubernur Isran Noor Diberi Penghargaan Warga Sipil Kaltim
Para aktivis yang tergabung di Koalisi Masyarakat Sipil melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur, Kota Samarinda.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Para aktivis yang tergabung di Koalisi Masyarakat Sipil melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (3/11/2021).
Mereka merespon korban lubang bekas tambang yang tidak mendapat perhatian serta penanganan serius oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dinamisator JATAM Kaltim Pradarma Rupang yang tergabung dalam aksi itu mencatat, di Kalimantan Timur ancaman lubang tambang masih menghantui masyarakat.
Karena secara keseluruhan masih ada 1.735 lubang bekas tambang.
Baca juga: Korban Lain yang Tertimbun Longsor di Lubang Tambang Site PT KBM Ditemukan, Polisi Masih Investigasi
Baca juga: 9 Titik Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Berau Rugikan Negara dan Masyarakat
Baca juga: Sambut Kedatangan Tambang Batu Bara PT Kencana Wilsa di Kutai Barat, Warga Ingin Ada Pemberdayaan
Di Kota Samarinda sendiri terdapat 349 lubang bekas tambang yang dibiarkan menganga tanpa reklamasi dan pemulihan.
Menurut JATAM lubang yang dibiarkan menganga itu menjadi bom waktu sebagai salah satu persoalan serius yang tak mendapat perhatian serta tindakan dari pemerintah.
Tenggelamnya Febi Abdi Witanto (25) Pada 31 Oktober 2021 di lubang tambang milik salah satu perusahaan batubara menggenapkan jumlah korban lubang tambang di Kalimantan Timur menjadi 40 jiwa.
Meski kondisinya sudah separah itu, bagi Pemerintah Provinsi korban lubang bekas tambang hanya sebatas angka statistik yang akan terus bertambah, tanpa ucapan duka apalagi tindakan.
Baca juga: 94 Lubang Tambang di Kawasan Ibu Kota Negara, Jatam-Walhi : Pemidahan IKN Jadi Alat Cuci Dosa
Pradarma Rupang mengatakan Gubernur Kaltim Isran Noor dianggap melakukan pembiaran tanpa ada upaya reklamasi, penegakan hukum bagi korporasi yang tidak melakukan reklamasi, dan tidak melakukan pengawasan.
"Hal ini menunjukkan sifat masa bodoh Kepala Daerah selaku pemberi izin," ucapnya.
Karena itu Koalisi Masyarakat Sipil memberikan penghargaan kepada Isran Noor sebagai
“Gubernur masa bodoh”. Menurutnya penghargaan itu menggambarkan Sikap Kepala Daerah Kalimantan Timur ini.
"Sebagai apresiasi atas kerja masa bodohnya selama 3 tahun ini, yang abai dan mendiamkan korban yang sudah mencapai 40 nyawa yang mayoritas korbannya anak-anak generasi penerus bangsa, maka Koalisi memberikan piagam penghargaan tersebut di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur," ujar Pradarma Rupang, Dinamisator JATAM Kaltim.
Baca juga: Kunjungi Samarinda, Wakil Menteri KLHK Sebut Agar IKN Ramah Lingkungan, Lubang Tambang Harus Direhab
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim Yohana Tiko enilai, kejadian meninggalnya anak di lubang bekas tambang bakal terulang jika tidak ada langkah strategis dari pemerintah.
"Problem berulang dari model ekonomi ekstraktif yang mengabaikan lingkungan hidup dan keselamatan rakyat seperti ini harusnya sudah beralih ke ekonomi nusantara, sebagai ekonomi tanding yang bersih, berkelanjutan dan tidak mematikan" ucap Yohana Tiko