Ibu Kota Negara
Pembangunan Air Bersih di Babulu PPU, Proyek Jaringan Pipa Distribusi Terkendala Izin
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro melalui Kepala Bidang Cipta Karya
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Ricci Firmansyah menyatakan kepada TribunKaltim.co.
Bahwa progres pembangunan proyek sarana air bersih di Kecamatan Babulu hingga saat ini hampir capai 50 persen.
"Saat ini progresnya sudah capai 40 persen," ujar Ricci, Kamis (4/11/2021).
Dirinya menargetkan proyek pembangunan air bersih ini akan selesai pada Desember 2021.
Baca juga: Dirut PDAM Tirta Mahakam Sebut Peran Dunia Usaha Bantu Percepatan Air Bersih di Kukar Sangat Penting
Baca juga: Permudah Layanan, PDAM Penajam Paser Utara Bakal Kerjasama dengan Banyak Provider, Termasuk Shoope
Baca juga: Air PDAM Balikpapan Mati, IPAM Km 8 Stop Produksi karena Bocor, Simak Area Terdampak
"Kami targetkan akhir tahun rampung," ujarnya.
Disebutkannya, anggaran pembangunan sarana air bersih ini di Kecamatan Babulu menghabiskan anggaran senilai Rp 10 miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
"Angggarannya Rp 10 miliar, proyek ini meliputi intake air baku, reservoir dan dilengkapi dengan pompa dan jaringan pipa distribusi, saat ini yang dikerjakan adalah Intake dan reservoir progresnya mencapai 40 persen," ujar Ricci.
Sementara untuk jaringan pipa distribusi saat ini belum dilakukan. Hal itu dikarenakan pihak DPUPR PPU belum mendapatkan izin penggalian dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltim.
Baca juga: Sejumlah Infrastruktur Skala Besar Sedang Dibangun di Sepaku untuk Ibu Kota Negara
"Kami belum dapat izin dari balai besar pelaksanaan jalan Nasional, karena pipa distribusi ini akan dipasang melintasi jalan nasional," ujarnya.
Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, sementara hingga saat ini pihak terkait masih mengeluarkan pengurusan jaminan.
Usai mengeluarkan pengurusan jaminan kemudian baru memberikan rekomendasi atau izin penggalian jalan.
Ukuran berat presentasi jaringan pipanya sekitar 30 persen dan itu cukup besar.
Baca juga: Mencuat Nama-nama Calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara, Akademisi Unmul Angkat Suara
Jika akhir tahun tltidak ada izin penggalian maka tidak dapat dilakukan penggalian untuk pemasangan pipa itu.
"Tapi kami dari DPUPR terus meminta balai untuk memberikan izin penggalian, agar proyek ini dapat terus terlaksana," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/edi-hasmoro-ppu.jpg)