Kebakaran Ruko di Bontang
Kebakaran di Bontang Kuala Diduga Akibat Korsleting Listrik, 3 Ruko Tak Bisa Diselamatkan
Kebakaran yang menghanguskan tiga rumah toko (ruko) di RT 9 Bontang kuala diduga diakibatkan korsleting listrik
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Kebakaran yang menghanguskan tiga rumah toko (ruko) di RT 9 Bontang kuala diduga diakibatkan korsleting listrik.
Kebakaran yang berlokasi di bilangan Jalan Kapten Piere Tendean itu terjadi sekira pukul 01.30 Wita dini hari tadi, Jumat (5/11/2021).
Kepala Bidang Pengendalian Operasional, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, Ahmad Rivani mengaku jika penyabab kebakaran diakibat korsleting arus listrik.
Saat melakukan pemadaman, petugas Disdamkartan sempat mengalami kendala lantaran PLN lambat memadamkan arus listrik.
Baca juga: Update Covid-19 Bontang, Jumat 5 November, 2 Tambahan Kasus Sembuh dan 1 Orang Terkonfimasi Positif
Baca juga: Prakiraan Cuaca Bontang, Jumat 5 November, Cenderung Cerah Berawan dari Pagi hingga Malam
Baca juga: BREAKING NEWS 3 Ruko di Bontang Kuala Hangus Dilahap Api Malam Dini Hari Tadi
"Sempat terhambat, karena PLN lambat mematikan arus listrik," ungkapnya melalui keterangan rilis Disdamkartan Bontang, Jumat (4/11/2021).
Adapun dampak yang diakibatkan, yakni kerugian material dari bagunan dan barang-barang di tiga bangunan ruko.
Diketahui ke tiga ruko itu merupakan toko sembako, showroom motor dan cafe.
Kondisi bangunan yang terbakar itu, dua ruko mengalami rusak berat dan satunya hanya rusak ringan.
Dijelaskan Ahmad Rivani jika petugas berhasil memadamkan api dan selesai melakukan pendinginan di lokasi sekira pukul 03.30 Wita.
"Petugas menerima laporan, kemudian pukul 01.40 menuju ke lokasi," ujarnya.
Baca juga: Kebakaran di Malinau, Pabrik Penyulingan Gaharu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Petugas yang dikerahkan di lapangan yakni dua unit mobile fire truk, satu unit mobil operasional, dan empat unit mobil suplai Disdamkartan Bontang.
Sementara, Disdamkartan dibantu di lapangan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), juga dari anggota kepolisian. (*)