Berita Tarakan Terkini
Oknum Guru yang Lecehkan Anak di Bawah Umur di Warungnya, Terancam 15 Tahun Penjara
Sampai saat ini, kasus oknum guru di Kota Tarakan yang dilaporkan karena melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur masih terus berpr
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Iptu Muhammad Aldi, Kasat Reskrim Polres Tarakan. Ia membeberkan kronologis kejadian tindak pidana asusila tersebut yang menyeret oknum guru di Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Tentu kalau terbukti. Nanti yang memutuskan tim. Sanksinya nanti belum bisa saya katakan dipecat karena saya tidak ingin mendahului hasil investigasi secara utuh.
"Ranah kami hanya menyampaikan dan keputusan diambil secara utuh dengan melibatkan Disdikbud khusunya Bidang GTK," jelasnya.
Kemudian nanti melibatkan BKD jika sudah ada keputusan final dan berjenjang akan ada laporan yang disampaikan kepada atasan langsung.
"Dalam hal ini pejabat pembina kepegawaian di Provinsi Kaltara," pungkasnya. (*)