Berita Berau Terkini

Pemekaran Kampung Labanan Makmur jadi Kecamatan, Didukung Pemkab Berau

Menyikapi usulan pembentukan kecamatan baru yang diusulkan pemerintah Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyikapi atas usulan pembentukan kecamatan baru yang diusulkan pemerintah Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Selasa (9/11/2021). 

Pertimbangannya, agar pusat pemerintahan di kecamatan tidak terlalu jauh.

Baca juga: Pemkab Berau Bebaskan Sanksi Administrasi Pajak Hotel dan Restoran

Surat itu nanti ditujukan ke Bupati Berau. Itu akan ditindaklanjuti dan dirapatkan secara khusus di Pembagian Pemerintahan.

"Lebih baik lagi, ada lampiran persetujuan dari masyarakat kampung terdekat lainnya. Tujuannya mendekatkan pelayanan,” tuturnya.

Surat yang dikirimkan kata dia, harus lengkap alamatnya, sehingga ketika terdapat persyaratan kurang dalam pemekaran kecamatan, maka Pemkab akan memberikan surat balasan.

Pemekaran wilayah sendiri, khususnya kecamatan masuk dalam ranahnya pemerintah kabupaten.

Apalagi kata dia, di dalam undang-undang pemerintahan, juga diatur syarat-syarat pemekaran kecamatan baru.

Baca juga: Pemkab Berau Songsong Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2022

Seperti, jumlah kampungnya minimal harus 5 atau 10. Luas wilayah, jumlah penduduk, serta pertimbangan pemekaran kecamatan baru.

“Termasuk jumlah-jumlah penduduk di beberapa kampung yang akan bergabung. Memang ini ranah pemkab, tapi aturannya mengikuti pemerintah pusat,” ungkapnya.

Terlepas dari itu, menurutnya pemekaran kecamatan baru di wilayah Labanan Makmur sudah cukup layak.

Karena melihat jarak tempuh yang memang cukup jauh dari kantor kecamatan setempat.

Baca juga: Pemkab Berau Fokus Selesaikan Masalah PTM Terbatas di SMPN 1 Bidukbiduk yang Terhenti

Serta melihat kampung-kampung yang ingin bergabung jika usulan Kampung Labanan Makmur direstui kepala daerah.

“Sudah layak untuk dimekarkan. Bahkan, usulan pembentukan rumah sakit pratama di wilayah Labanan itu juga sudah layak, tinggal anggarannya saja lagi,” terangnya.

Sementara itu untuk pembangunan fasilitas layanan publik dan pendukung lainnya juga tidak memberatkan Pemkab Berau, namun kampung memerlukan ASN yang perlu dilengkapi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved