Breaking News

Berita Nasional Terkini

DAFTAR LIMA Sosok Calon KSAD Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Pengamat: Semua Punya Peluang Sama

Daftar lima sosok calon KSAD pengganti Jenderal Andika Perkasa, pengamat militer: semua punya peluang yang sama.

Tribunnews.com/Jeprima
Ilustrasi. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa saat menggelar konferensi pers di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). Daftar lima sosok calon KSAD pengganti Jenderal Andika Perkasa, pengamat militer: semua punya peluang yang sama. 

Membangun TNI yang mampu melaksanakan interoperabilitas dan Kualitas prajurit TNI dalam hadapi perang siber, kata dia, juga harus ditingkatkan untuk mengawaki teknologi militer terkini.

Ia mencontohkan dalam hal pemanfaatan Unmanned System baik berupa robot maupun artificial intelligence dan cyber defense.

Selain itu, kata dia, Pati yang menduduki jabatan KSAD juga diharapkan mengikuti perkembangan lingkungan strategis pada tataran Global dan Regional dan meningkatkan fungsi diplomasi pertahanan di tingkat internasional.

"Oleh karenanya dibutuhkan sosok KSAD yang memiliki dampak penangkalan bagi petinggi militer internasional seperti halnya tuntutan (terhadap sosok yang menjabat) Panglima TNI," kata Nuning. 

Baca juga: UPDATE Liga Inggris: Ancaman Sadis Ronaldo Hengkang dari Man United, Bukan Soal Ole Gunnar Solskjaer

Meski belum dilantik, gonjang-ganjing perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berbunyi ke ranah publik.

Padahal mantan KSAD tersebut belum lagi menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemegang komando tertinggi di institusi TNI.

Namun melihat situasi politik Indonesia saat ini, bukan tidak mungkin Jenderal Andika Perkasa memegang tongkat komando Panglima TNI hingga 2024.

Kendati tak sampai 2 tahun ia bakal memasuki masa purna tugas, namun kondisi dan situasi politik bangsa dapat membuatnya duduk di kursi tertinggi militer Indonesia.

Adapun dua skema perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Andika Perkasa hingga 2024 ada dalam artikel ini.

Mulai dari revisi UU hingga Perpres yang bisa dikeluarkan presiden Republik Indonesia.

DPR Sahkan Andika Perkasa

Jenderal Andika Perkasa telah disetujui DPR untuk menjadi Panglima TNI baru menggantikan Masekal Hadi Tjahjanto.

Ia hanya tinggal menunggu pelantikan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo.

Namun, jika nanti resmi terpilih menjadi orang nomor satu di TNI, Andika hanya akan menjadi panglima selama kurang lebih satu tahun.

Pasalnya, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

Belakangan, muncul isu atau wacana jabatan mantan Kadispen AD tersebut bakal diperpanjang hingga 2024.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved