Mata Najwa

Tema Mata Najwa 10 November 2021, Bahas Kasus Oknum Dosen Cium Mahasiswi UNRI

Bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, program acara Mata Najwa edisi Rabu 10 November 2021 mengangkat tema "Ringkus Predator Seksual di Kampus".

Editor: Syaiful Syafar
Kolase Instagram @matanajwa/YouTube Najwa Shihab
Tema Mata Najwa edisi Rabu 10 November 2021 akan membahas kasus oknum dosen cabul ciumi mahasiswi di kampus Universitas Riau (UNRI). 

TRIBUNKALTIM.CO - Bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, program acara Mata Najwa edisi Rabu 10 November 2021 mengangkat tema "Ringkus Predator Seksual di Kampus".

Acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab ini akan menyoroti adanya dugaan kasus pelecehan seksual di Universitas Riau (UNRI). 

Dikutip dari Instagram @matanajwa, kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus terjadi lagi.

Seorang mahasiswi Universitas Riau (UNRI) jurusan Hubungan Internasional mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh Dekan FISIP UNRI yang menjadi dosen pembimbingnya.

Baca juga: Reaksi Najwa Shihab saat PSSI Desak Mata Najwa Ungkap Nama Wasit Liga 1 Pengatur Skor

Baca juga: Atta Halilintar Blak-blakan di Mata Najwa, Ungkap Investasi di Klub Sepak Bola Tak Menguntungkan

Kronologi dugaan pelecehan itu ia ungkapkan lewat rekaman video yang diunggah di laman Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (KOMAHI) UNRI.

"Mengawali bimbingan dan menanyakan pertanyaan tentang pekerjaan, kehidupan dan beberapa kali mengatakan kata-kata yang membuat saya tidak nyaman. Seperti 'I love you' dan membuat saya terkejut," kata korban dikutip dari Instagram @komahi_ur, pada Kamis, 4 November 2021.

Berdasarkan pengakuan korban, saat sedang bimbingan skripsi pada 27 Oktober lalu, ia dilecehkan oleh dosen pembimbingnya, SH.

Pada saat bimbingan tersebut, korban mengaku hanya ada dirinya dan terduga pelaku di ruangan itu.

Namun setelah bimbingan, korban mengatakan hendak pamit tetapi tiba-tiba pelaku menggengam bahu dan mencium pipi serta kening korban.

Baca juga: Mata Najwa Hadirkan Oknum Wasit Liga 1 yang Berbuat Curang, PSSI Malah Kritik Balik Najwa Shihab

Lantaran tidak mendapat respons dari pihak kampus, Pengurus Komahi UNRI, Popi, mengatakan korban memutuskan untuk mengunggah video pengakuan karena tidak mendapat respons dari Rektor ketika audiensi 4 November lalu.

Pada audiensi tersebut, ada lima tuntutaan yang dilayangkan kepada terduga pelaku:

1. Mengakui melakukan perbuatan pelecehan seksual.

2. Meminta terduga pelaku meminta maaf kepada korban dan keluarga.

3. Meminta pelaku berjanji tidak akan mempersulit korban dalam urusan akademis dan hal lainnya yang berkaitan dengan kegiatan perkuliahan di Universitas Riau.

4. Menyediakan psikolog untuk memulihkan kondisi psikologis korban.

5. Menerima sanksi yang diberikan pimpinan tertinggi Universitas Riau.

Baca juga: Cinta Laura tak Bergeming Bahas RUU PKS di Mata Najwa, Sorot Beda Amerika-Indonesia hingga soal Nama

"Beliau (rektor) belum acuh. Menimbang itu dan atas persetujuan korban. Komahi upload video itu ke IG Komahi. (...) Mulai dari suara yang tidak disamarkan, penyebutan terduga pelaku yang dilakukan oleh korban itu pure kesepakatan dari korban," ungkap Voppi Rosea Bulki saat mengadakan konferensi pers, 7 November 2021.

Setelah adanya konferensi tersebut, terduga pelaku membantah tudingan itu.

Sehingga, ia akan menuntut korban dan para pihak yang mencemarkan nama baiknya dengan tuntutan masing-masing senilai Rp 10 miliar.

Bahkan, terduga pelaku itu siap bersumpah pocong terkait tudingan yang dilayangkan kepadanya.

Baca juga: Tanggapi Faldo Maldini di Mata Najwa, Politikus PKS Gamal Albinsaid: Bersuara Sekarang Lebih Rumit

Alih-alih mendapat pembelaan dan perlindungan, korban malah terancam UU ITE karena dilaporkan ke polisi oleh dosen pembimbingnya itu.

Karena masalah relasi kuasa, merasa tidak aman, kurangnya dukungan, kesadaran masyarakat dan payung hukum jadi beberapa alasan kekerasan seksual di kampus sering terjadi dan korban sulit mendapatkan keadilan.

Lalu bagaimana cara meringkus predator seksual kampus?

Saksikan tayangan Mata Najwa "Ringkus Predator Seksual di Kampus", Rabu, 10 November 2021, pukul 20.00 WIB di Trans 7.

Siaran Mata Najwa juga bisa ditonton melalui link streaming di bawah ini:

Link 1

Link 2

Link 3

Catatan: Link streaming Mata Najwa hanya informasi untuk pembaca. TribunKaltim.co tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran. Jadwal juga dapat berubah sewaktu-waktu.

(TribunKaltim.co/Justina)

Baca selanjutnya: Mata Najwa

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved