Kabar Artis

Anak Nia Daniaty Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS, Rumah Tangga Olivia Nathania Terancam?

Olivia Nathania resmi jadi tersangka penipuan CPNS. Suami Olivia Nathania ikut jadi terlapor, rumah tangga anak Nia Daniaty terancam?

Editor: Amalia Husnul A
Kolase Tribunnews.com
Rafly Noviyanto Tilaar - Olivia Nathania. Keduanya datang terpisah saat jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Olivia Nathania resmi jadi tersangka penipuan CPNS. Suami Olivia Nathania ikut jadi terlapor, rumah tangga anak Nia Daniaty terancam? 

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Baca juga: Profil Olivia Anak Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan CPNS Rp 9,7 Miliar, Mengaku Punya Orang Dalam

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar. (Arie Puji Waluyo/ARI)

Terbongkar Soal ATM Menantu Nia Daniaty hingga Pengakuan Rafly

Dari pemeriksaan ini ada fakta soal ATM dan rekening Bank yang diduga menjadi salah satu tempat mengalirnya dana dari peserta C{NS bodong ini terungkap.

Bagaimana fakta-faktanya? Berikut rangkuman Tribunnews.com.

Bawa Bukti Transfer

Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania, anak Nia Daniaty mengatakan pihaknya membawa bukti transfer uang kepada pelapor, Agustin.

"Kami membawa bukti-bukti transfer yang sudah dikirim kepada ibu Agustin. Karena ibu Agustin bukan korban, tapi sama-sama perekrutan juga kepada yang lain," kata Susanti Agustin di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Menantu Nia Daniaty Kaget Terseret Kasus Rekrutmen CPNS

Menantu Nia Daniaty, Rafly Noviyanto Tilaar menerima 33 pertanyaan saat diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat masuk CPNS.

Rafly Noviyanto Tilaar tak banyak bicara mengenai kasusnya yang juga melibatkan sang istri, Olivia Nathania yang merupakan anak Nia Daniaty.

Baca juga: Sosok Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty yang Diduga Lakukan Penipuan CPNS dan Ngaku Dirut di Berau

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved