Berita Viral

Diduga Minta Uang Rp 200 Ribu ke Pengendara Motor, Oknum Polisi Diamuk Warga di Medan Vital

Oknum polisi diamuk warga di Sumut Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Editor: Ikbal Nurkarim
(Tangkapan layar video viral di FACEBOOK)
Tangkapan layar video yang menampilkan seorang oknum anggota polisi di Medan, Sumatera Utara, diamuk warga usai disebut memberhentikan seorang pengendara motor yang tidak melakukan kesalahan hingga meminta uang Rp 200.000. 

TRIBUNKALTIM.CO - Aksi tak terpuji oknum polisi kembali viral di media sosial.

Dalam video viral, oknum polisi diamuk warga viral.

Sebuah video yang menampilkan seorang oknum anggota polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut) diamuk warga beredar dan viral di media sosial.

Video berdurasi 5 menit 20 detik tersebut diunggah oleh akun Facebook ini pada Kamis (11/11/2021).

Disebutkan bahwa oknum polisi yang terlihat memakai pakaian dinas lengkap dengan emblem Korps Sabhara itu memberhentikan seorang pengendara motor yang tidak melakukan kesalahan.

Baca juga: Kisah Berlliana Lovell, Selebgram yang Sempat Viral karena Tiru Video Gisel, Dulu Pengamen Jalanan

Baca juga: NEWS VIDEO Viral Pembongkaran Peti Box Motor Ducati di Mandalika, Begini Penjelasan MGPA

Baca juga: NEWS VIDEO Viral Aksi Bajing Loncat di Riau, Terpal Penutup Bak Truk Sobek Dipotong Pisau

Tak hanya itu, oknum polisi tersebut juga disebut meminta uang Rp 200.000.

"Dihimbau untuk rekan-rekan keluarga semua jangan mau distop polisi dijalan dan diminta uang tanpa ada alasan yang jelas. Telah terjadi penipuan di jln Dokter Mansyur arah ke USU. Seorang yang mengaku polisi menyetop seorang mahasiswa Dijalan yang tidak melakukan kesalahan, dan meminta uang sejumlah 200rbu #bantuviralkan," tulis keterangan pada video viral itu.

Hingga Jumat (12/11/2021) siang, unggahan video tersebut telah dilihat lebih dari 115.000 kali oleh warganet di Facebook.

Lantas, seperti apa kronologi dari peristiwa tersebut?

Dikutip dari Kompas.com, kronologi kejadian oknum polisi diamuk warga di Sumut Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Betul (ada kejadian seperti yang viral di media sosial)," ujar Hadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/11/2021) siang.

Lebih lanjut, Hadi pun menjelaskan kronologi kejadiannya. Ia menuturkan, kejadian itu terjadi pada Kamis (11/11/2021) sore.

Awalnya, kata Hadi, ada seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor datang dari arah Universitas Sumatera Utara (USU) menuju ke arah Jalan Setia Budi.

Tangkapan layar video yang menampilkan seorang oknum anggota polisi di Medan, Sumatera Utara, diamuk warga usai disebut memberhentikan seorang pengendara motor yang tidak melakukan kesalahan hingga meminta uang Rp 200.000.
Tangkapan layar video yang menampilkan seorang oknum anggota polisi di Medan, Sumatera Utara, diamuk warga usai disebut memberhentikan seorang pengendara motor yang tidak melakukan kesalahan hingga meminta uang Rp 200.000. ((Tangkapan layar video viral di FACEBOOK))

Baca juga: Unboxing Kargo Motor Ducati di Mandalika Jadi Viral, Bea dan Cukai Mataram Beri Penjelasan

Meminta uang

Setibanya di simpang Kolam Renang Selayang, Medan, perempuan tersebut diberhentikan oleh oknum polisi berinisial Bripka P.

Bripka P memakai pakaian dinas lengkap (PDL) I tanpa pangkat dengan mengendarai sepeda motornya.

Hadi melanjutkan, Bripka P kemudian menanyakan tentang kelengkapan surat berkendara.

Akan tetapi, si pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan oknum tersebut meminta uang.

"Sebelum uang itu dikasih oleh si pengendara, masyarakat yang melihat meminta agar tidak memberikan uang tersebut. Masyarakat menduga itu polisi gadungan karena tidak ada pangkatnya," terang Hadi.

Akibat kejadian itu, masyarakat melaporkannya ke polsek terdekat.

Baca juga: NEWS VIDEO Viral Kericuhan Pertandingan Sepak Bola Wali Kota Bekasi Cup

Diperiksa Propam Polrestabes Medan

Tidak berselang lama, datang personel Polsek Sunggal membawa Bripka P serta pengendara berinisial NW ke polsek untuk dimintai keterangannya.

"Terhadap Bripka P telah dilakukan pemeriksaan urin dengan hasil negatif," kata dia.

Sejau ini, pihaknya belum bisa membeberkan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

Pasalnya, sampai saat ini Bripka P masih menjalani pemeriksaan Propam.

"(Apa hukumannya) kita tunggu hasil pemeriksaan Propam ya. Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan," ucap Hadi.

Baca juga: Viral Cleaning Service Kembalikan Cek Rp 35,9 M, Halimah: Uang Puluhan Juta Saja Belum Pernah Lihat

Baca juga: Anggota DPRD Sleman Jatuh saat Kirab Budaya Viral, Sapi Ditunggangi Mengamuk, Ini Kondisinya

Terkait Bripka P, ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan sebelumnya berdinas di polsek di wilayah Polrestabes Medan, namun belum lama ini dimutasi ke Polda Sumatera Utara.

"Dari Polsek Delitua yang beberapa waktu lalu dimutasikan ke Biddokes Polda," tandas Hadi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved