Berita Kaltim Terkini
Takut Tersandung Masalah Hukum Terkait Pergantian Makmur HAPK. DPRD Kaltim Minta Saran Kemendagri
Pergantian Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK terus bergulir. Meskipun saat ini Makmur HAPK sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Samarinda terkait
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rahmad Taufiq
TRIBUNKALTIM CO, SAMARINDA - Pergantian Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK terus bergulir. Meskipun saat ini Makmur HAPK sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Samarinda terkait hasil putusan Mahkamah Partai Golkar, tidak membuat DPRD menghentikan upaya pergantian kursi pimpinan dewan.
Sepertinya, pimpinan DPRD Kaltim pun berhati-hati terkait pergantian Makmur HAPK ini. Jika salah sedikit saja, maka urusan hukum segera menanti.
Maka itu DPRD Kaltim melalui Komisi I meminta saran kepada Kemendagri.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Jumat (12/11/2021) mengatakan, saat ini menunggu hasil laporan serta analisa Komisi I. Setelah itu pihaknya akan menyurati Kemendagri.
Surat tersebut, kata Muhammad Samsun, bukan terkait permintaan pergantian Ketua DPRD, melainkan saran ke Kemendagri langkah apa yang harus dilakukan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Baca juga: Upaya DPRD Kirim Surat Pergantian Makmur HAPK ke Kemendagri, Wagub Kaltim Berkomentar
Baca juga: Upaya DPRD Kaltim Kirim Surat Pergantian Makmur HAPK ke Kemendagri, Wagub : DPRD Bukan Lembaga Hukum
Baca juga: Isu Gratifikasi Landa Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK: Jangan Jualbeli Jabatan
"Itu bagian yang dikonsultasikan juga saya lihat langsung laporan dan analisa Komisi I ini panjang, misalkan legal standing beliau sudah tidak boleh mimpin, kemudian mimpin berisiko. Tapi jangan juga beliau masih sah memimpin, kita larang-larang kita tidak akan, makanya kita konsultasikan," ucap Bendahara DPD PDI-Perjuangan Kaltim ini.
Terkait surat terusan ke Gubernur, Muhammad Samsun mengaku belum mengirimkan terusan pergantian DPRD ke Gubernur.
"Meneruskan (surat ke Gubernur) berandai-andai itu namanya. Kalau masih menunggu iya, karena belum bersurat kita pasti bersurat cuman kita ingin tidak salah langkah, prinsip kehati-hatian, kita harus konsultasi. Kita punya bapak kok, yaitu Mendagri," tuturnya. (*)