CPNS 2021

INFO CPNS Kaltim: Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2021, Cek Nilai Passing Grade atau Ambang Batas

Simak informasi seputar seleksi CPNS 2021 di Kalimantan Timur, ini link pengumuman hasil tes SKD CPNS 2021, cek nilai passing grade atau ambang batas.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
ILUSTRASI CPNS. Simak informasi seputar seleksi CPNS 2021 di Kalimantan Timur, ini link pengumuman hasil tes SKD CPNS 2021, cek nilai passing grade atau ambang batas. 

Peserta yang lolos tahap SKD akan melanjutkan ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Ketentuan Terbaru Tes SKB CPNS 2021

Selain soal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2021, nilai passing grade CPNS 2021 atau nilai ambang batas CPNS 2021, simak juga informasi penting lainnya.

Berikut ini ketentuan terbaru tes SKB CPNS 2021 yang dikutip dari Instagram @bkngoidofficial:

1. Wajib melakukan SWAB Test PCR maksmil 3x2 jam atau Rapid Antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif sebelum mengikuti SKB.

Baca juga: TRAGIS! NASIB Peserta yang Lakukan Kecurangan SKD CPNS 2021, Penggantinya saat Pengumuman Kelulusan?

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain bagian luar (double masker).

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30% dati kapasitas normal.

6. Peserta mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian, formulir yang telah diisi wajib dibaca.

7. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB+1 di setiap titik lokasi ujian.

Materi SKB

Selain soal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2021, nilai passing grade CPNS 2021 atau nilai ambang batas CPNS 2021, simak juga informasi penting lainnya.

- Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved