Berita Samarinda Terkini

Polsek Samarinda Kota Tumpas Prostitusi Online, Inilah Besaran Tarif yang Ditawarkan Tersangka

Polsek Samarinda Kota turut mengamankan puluhan alat kontrasepsi dari 2 muncikari dan seorang pekerja prostitusi online.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Puluhan alat kontrasepsi yang digelar di Polsek Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (12/11/2021).  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polsek Samarinda Kota turut mengamankan puluhan alat kontrasepsi dari 2 muncikari dan seorang pekerja prostitusi online yang berhasil mereka ungkap sejak tiga hari belakangan.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo menjelaskan ketiga tersangka diamankan di hari yang berbeda-beda.

RD (20) diamankan pada Selasa (9/11/2021), SF (21) Rabu (10/11/2021) dan NA, 17 tahun pada Kamis (11/11/2021).

Ia juga menjelaskan, cara kerja mereka mengungkap praktik Open Booking terselubung tersebut.

Baca juga: Marak Kasus Prostitusi Online di Samarinda, Wakil Walikota Rusmadi Wongso Angkat Bicara

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Prostitusi Online, Hotel Milik Cynthiara Alona Diduga Jadi Lokasi Prostitusi

Baca juga: Cyber Polsek Samarinda Kota Bongkar Prostitusi Online, Ringkus 2 Muncikari dan 1 Anak di Bawah Umur

Dimana, awalnya mereka melakukan patroli cyber di aplikasi Mechat dan beberapa aplikasi kencan lainnya.

Usai mendapat target, mereka lantaran berpura-pura menjadi pelanggan yang akan memesan jasa tersebut.

Lalu ketika sudah menyepakati harga, mereka lantas janji temu di sebuah hotel yang disepakati.

"Saat itu kita langsung gerebek, dan tentu mereka tidak bisa mengelak lagi," ungkapnya.

Baca juga: Polda Kaltim Usut Jaringan Prostitusi Online, Gadis Berusia 14 Tahun Jadi Korban

Sementara itu, kembali kepada para tersangka yang berhasil diamankan, Ia menyebut ada puluhan alat kontrasepsi yang berhasil diamankan dari 2 muncikari yakni RD (20) dan SF (21) serta NA (17) seorang penjajak prostitusi online tersebut.

Selain itu ada juga beberapa botol pelumas, 3 telepon selular yang digunakan berkomunikasi dan puluhan obat penggugur kandungan.

Ia juga menyebut tarif yang ditawarkan oleh para tersangka cukup bervariasi, dari Rp 500 sampai Rp 800 ribu.

Muncikarinya juga mendapat upah sesuai besaran tarif yang ditawarkan.

"Mulai dari Rp 150 - Rp 250 ribu," urainya.

"Modusnya rata-rata karena Ekonomi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved