Bantuan Sosial

Kuota Penerima Subsidi Gaji Ditambah hingga 1,6 Juta Pekerja, Cek Penerima BSU via Website atau WA

Pemerintah memperluas Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta kepada 1,6 juta pekerja, Nama penerima dapat dicek di laman bsu.kemnaker.go.id.

Editor: Ikbal Nurkarim
Instagram kemnaker
Ilustrasi BSU. Simak cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bakal selesai dicairkan Oktober 2021. Ada ratusan ribu pekerja yang batal dapat BSU 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara cek subsidi gaji Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pemerintah memperluas Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta kepada 1,6 juta pekerja.

Nama penerima dapat dicek di laman bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Peserta juga dapat menghubungi via telepon 175 atau WA 081380070175.

Pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang tunai Rp 1 juta kepada para pekerja terdampak pandemi Covid-19.

BSU yang disalurkan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Tak Perlu Cek Kapan Cair! Penerima BSU Rp 1 juta BRI BNI Cek Tanda Ini di saat login kemnaker.go.id

Baca juga: Siapkan NIK, Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Baca juga: Login Kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go untuk Cek Nama Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta

BSU bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk penerimanya, adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, mengacu pada Inmendagri No 22 dan 23 Tahun 2021.

Kriteria pekerja yang menerima BSU Rp 1 juta ini tertuang dalam Permenaker No 16 Tahun 2021.

Sementara itu penambahan 1,6 juta kuota dilakukan lantaran terdapat sisa penyaluran lebih dari Rp 1 triliun.

"Dengan sisa anggaran, akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp 1,6 triliun," kata Menteri Koordinator Bidan Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN, Selasa (26/10/2021), mengutip Kompas.com.

Sementara untuk kriteria penerima BSU tidak mengalami perubahan dari syarat sebelumnya.

Calon penerima BSU Rp 1 juta dapat melakukan pengecekan secara online.

Pekerja bisa mengakses website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Ilustrasi. Simak cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan, login kemnaker.go.id atau via WhatsApp. Ada 6,9 juta pekerja yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU )
Ilustrasi. Simak cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan, login kemnaker.go.id atau via WhatsApp. Ada 6,9 juta pekerja yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) (https://bsu.kemnaker.go.id/)

Baca juga: Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go atau Kemnaker.go.id untuk Cek Nama Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta

Pekerja juga dapat mengirim pesan di WhatsApp pada nomor 081380070175 atau menghubungi call center nomor telepon 175.

“Sahabat, mimin mau info beberapa cara untuk cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU.

Sebagai berikut yaa: Kamu bisa akses dengan cara: 1. Melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan 2. Chat Whatsapp ke (081380070175), dan 3. Layanan masyarakat 175,” cuit akun @BPJSTKinfo, Minggu (15/8/2021).

Berikut ini cara cek penerima BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Cek Penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA, Ada Tambahan Kuota 1,6 Juta Pekerja.

1. Via website

a. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

-Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi NIK, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir

-Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK

b. Peserta yang memiliki akun SSO/BPJSTKU

-Akses laman sso. bpjsketenagakerjaan.go.id

-Setelah login pilih menu Bantuan Subsidi Upah

Baca juga: Penerima BSU Diperluas hingga 1,6 Juta Pekerja, Ini Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Lengkap Syaratnya

c. Akses laman bsu.kemnaker.go.id

-Akses bsu.kemnaker.go.id

-Daftar akun apabila peserta belum memiliki akun

-Login akun Anda

-Lengkapi profil biodata diri

-Cek pemberitahuan

2. Chat WhatsApp

-Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau link http://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan respon

-Setelah mendapatkan alternatif respon, pilih “Informasi Calon Penerima BSU 2021”, selanjutnya ikuti petunjuk yang tampil pada layar smartphone anda

Baca juga: INI TANDA BLT Cair! Cek BSU Via Login Akun di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id

3. Layanan Masyarakat 175

-Hubungi call center nomor telepon 175

-Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id

-Direct Messages (DM) sosial media resmi Facebook BPJS Ketenagakerjaan dan Twitter @BPJSTKinfo

-Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar facebook atau reply Twitter

-Atau hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

BSU Rp 1 juta hanya diberikan kepada pekerja sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021.

Berikut kriterianya:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: LOGIN bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id, Simak Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta

4. Pekerja / Buruh penerima upah

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Ada sejumlah tahapan dalam penyaluran BSU Rp 1 juta, berikut tahapannya:

1. Validasi data oleh BPJamsostek

Validasi data dilakukan sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

2. Validasi administrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker

Kemnaker akan melakukan validasi dari BPJamsostek lalu melakukan pembayaran melalui sejumlah bank yang telah ditentukan.

Baca juga: Penerima Subsidi Gaji Ditambah hingga 1,6 Juta Pekerja, Simak Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta 2021

3. Proses pembayaran ke rekening pekerja

Pembayaran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta dilakukan melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved