Berita Bontang Terkini

Jadwal Pembatasan Pemberian Kupon BBM Kendaraan Dinas Pejabat di Pemkot Bontang

Mulai tahun depan, Pemkot Bontang bakal menghemat belanja bahan bakar bagi kendaraan dinas

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi SPBU isi bensin kendaraan bermotor. Proses pengisian BBM kendaraan dinas di Pemkot Bontang akan dibatasi untuk menghemat anggaran, Selasa (16/11/2021).  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Mulai tahun depan, Pemkot Bontang bakal menghemat belanja bahan bakar bagi kendaraan dinas.

Keputusan itu merujuk pada surat edaran Nomor : 900/162/BPKAD.02 tentang penyesuaian anggaran sebagai tindak lanjut perubahan alokasi transfer ke daerah pada 2022. 

Di surat itu, mengatur dan membatasi tiap OPD hanya 3 mobil yang menerima pembiayaan operasional BBM atau kupon bensin. Pun pemberian biaya BBM hanya bagi mobil pejabat eslon II dan III.

"Satu dinas hanya 3 unit kendaraan, eselon II 1 unit dan eselon III 2 unit," ujar Ketua Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Aji Erlynawati saat dikonfirmasi TribunKaltim.co di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Batasi Belanja BBM Kendaraan Dinas, Pemkot Bontang Klaim Hemat Biaya Rp 5 Miliar

Baca juga: 15 Pejabat Pemkot Bontang Ikut Seleksi Calon Dewas dan Komisaris di 3 Perusahaan Milik Daerah

Baca juga: DPRD Minta Pemkot Bontang Berikan Insentif Berkelanjutan hingga Pembuatan Taman

Aji menuturkan, kebijakan penghematan ini juga berlaku bagi Unit Pelayanan Teknis (UPT).

"Di UPT mobil yang dibiayai bahan bakarnya dibatasi hanya untuk 2 kendaraan saja," tuturnya.

Ia pun menjelaskan, pemerintah membagi dua kategori kendaraan yang dibiayai oleh APBD.

Dinas yang berkantor Bontang Lestari, akan menerima kuota BBM 160 liter per bulan. 

Baca juga: Siapkan Rp 1 Miliar Lebih, Pemkot Bontang Buka 3 Jalur Pendaftaran Beasiswa Perguruan Tinggi

Untuk biaya perliternya menyesuaikan dengan harga yang diatur dari Pertamina yakni, Rp 7.850.

Artinya, total kesuluruhan yang akan diterima nantinya sebesar Rp 1.256.000 per bulan. 

Sedangkan dinas yang berkantor di wilayah kota, kuotanya lebih sedikit sebanyak 140 liter per bulannya.

"Atau menerima Rp 1.099.000 tiap bulan," tandasnya. 

Pemkot Bontang Klaim Hemat Biaya

Pemkot Bontang klaim kebijakan pembatasan kupon BBM kendaraan dinas bisa menghemat biaya Rp 5 miliar.

"Saya lupa angka pastinya, tapi yah lebih hemat sekitar Rp 5 miliar lah," ungkap Sekretaris Kota Bontang, Aji Erlynawati saat dikonfirmasi TribunKaltim.co melalui telpon seluler, Selasa (16/11/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved