Bantuan Sosial
100 Ribu Penerima BLT UMKM akan Cair Bulan November 2021, Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM menyatakan bahwa masih ada masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima BLT UMKM.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira, sedikitnya 100 ribu penerima bantuan BLT UMKM akan menerima dana bantuan di bulan November 2021.
Cek daftar penerima bantuan UMKM melalui dua cara berikut ini secara online.
Bantuan langsung tunai disalurkan pemerintah kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu Bank BRI dan BNI.
Mengutip dari Kompas.com, Eddy Satriya selaku Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM menyatakan bahwa masih ada masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima BLT UMKM.
Baca juga: Cukup Lihat Tanda Ini di Eform BRI Tahap 3 Lalu Ambil BPUM Rp 1,2 Juta, Tak Perlu Cek BLT UMKM 2021
Baca juga: Cara Mengecek Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta Cair!
Baca juga: BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta Cair! Cara Mengecek Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id
Penyaluran bantuan UMKM yang tersisa ini dilaksanakan pada pertengahan November 2021.
Cara Cek Penerima BLT UMKM:
1. Bank BRI
- Login https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: Cara Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cair Pertengahan November 2021
2. Bank BNI
- Login ke laman http://banpresbpum.id;
- Masukkan nomor KTP;
- Kemudian klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat BLT UMKM
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
Baca juga: BLT UMKM Cair Pertengahan November 2021, Cara Cek BPUM di BRI dan BNI Serta Pencairan Bantuan UMKM
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara Cairkan BLT UMKM
Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Baca juga: Tak Perlu Tahu BLT UMKM 2021 Tahap 3 Kapan Cair, Cukup Cek Tanda Ini di e-form BRI Dapat Rp 1,2 Juta
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Panduan Mencairkan BLT UMKM Tanpa Antre
Penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Baca juga: Tidak Usah Lagi Cek Kapan BLT UMKM Tahap 3 Kapan Cair! Cukup Cek Tanda Ini di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: TAK PERLU Cek BLT UMKM 2021 Kapan Cair! Cek Tanda Ini di Eform BRI Tahap 3 & Ambil BPUM Rp 1,2 Juta
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal. (*)