Berita Paser Terkini

Sekda Inginkan Guru Agama di Paser Menyesuaikan Kemajuan Teknologi dalam Mengajar

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia  (AGPAII) Kabupaten Paser, melakukan rapat kerja serta pengukuhan pengurus

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya, saat menyampaikan sambutan mewakili Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, pada kegiatan pelantikan dan rapat kerja Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Paser periode 2021- 2026, berlangsung di Pendopo Bupati Paser, Kamis (18/11/2021). TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia  (AGPAII) Kabupaten Paser, melakukan rapat kerja serta pengukuhan pengurus periode 2021- 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Yenni Eviliana, dan perwakilan Kantor Kemenag Paser, di Pendopo Kabupaten Paser, Kamis (18/11/2026).

Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua DPW AGPAII Provinsi Kaltim Syahril, yang menetapkan Agus Pahriyadi sebagai Ketua DPD AGPAII Paser periode 2021-2026.

Mewakili Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Katsul mengingatkan para guru agama, agar dapat menyesuaikan kemajuan teknologi dalam mengajar.

"Misalnya belajar mengaji dan serta membaca buku yang dapat diakses melalui gadget, tujuannya tetap sama, menciptakan generasi yang berakhlak dan berbudi pekerti," imbuhnya.

Baca juga: 12 Usulan Raperda Kabupaten Paser Alami Perubahan, Bupati Bakal Lakukan Koordinasi Susulan

Baca juga: Pemerintah Desa Laburan Baru Kabupaten Paser Bakal Bangun Lapangan Futsal Berstandar Nasional

Baca juga: Kapolda Kaltim Harapkan Semua Pihak Bersinergi Tingkatkan Capaian Vaksinasi di Kabupaten Paser

Apalagi saat ini, tambah Katsul, masih dalam situasi Pandemi Covid-19 sehingga membuat aktivitas pembelajaran tatap muka dibatasi, dan diganti dengan pembelajaran jarak jauh (daring).

Ditambah anak-anak dan orangtua diharuskan mampu memahami internet, hal ini membuat perubahan dalam proses belajar dan mengajar.

"Saya harapkan siswa, guru, dan orangtua, dapat mengunakan teknologi sebagai media pembelajaran dan dakwah. Semoga keberadaan AGPAII dapat berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten Paser kedepan," kata Katsul.

Sementara itu, Agus Pahriyadi  menerangkan AGPAII Paser merupakan organisasi yang terbentuk kepengurusannya mulai dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten.

Merupakan wadah bagi guru agama, mulai dari tingkat TK hingga SMA.

"Organisasi ini juga sebagai wadah menyelesaikan persoalan yang kami hadapi dalam mengajar, dan wadah meningkatkan kualitas pendidikan, dan kesejahteraan guru agama," terangnya.

Agenda utama pada kelembagaan ini yaitu, melakukan kajian dan konsultasi terhadap segala bentuk kebijakan pemerintah, serta masalah krusial yang dihadapi Pendidikan Agama Islam di sekolah dengan berbagai pihak.

"AGPAII dapat menampung penyelesaian masalah terbatasnya formasi guru PAI, tahun 2021 ini hanya 1 formasi untuk calon pengawai PPPK. Sedangkan untuk jumlah guru PAI sebanyak 434 terhitung TK 9, SD 278, SMP 102, SMA 24 dan SMK 21, Kata," terang Agus.

Baca juga: Datangi Kebun Kelengkeng di Kabupaten Paser, Gubernur Isran Noor: Manis Ya Rasanya

Ia berharap, setelah dibentuknya kepengurusan AGPAII kedepan. Dapat memecahkan persoalan-persoalan dari  kebijakan-kebijakan yang terlalu masif di sekolah.

"Sedangkan untuk pemerintah, sebagaimana visi dari wakil rakyat yaitu mewujudkan masyarakat yang agamais dan demokratis. Memohon para guru PAI dapat disejahterakan," tutup ketua AGPAII Paser Periode 2021-2026. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved