Breaking News

Berita Viral

Sosok Selebgram Ambon dan Kekasih yang Viral karena Live Konten Dewasa, Video Tersebar via WhatsApp

Ini sosok selebgram Ambon dan kekasihnya jadi viral gara-gara live konten dewasa. Videonya tersebar via WhatsApp.

Editor: Amalia Husnul A
canva.com
Ilustrasi. Ini sosok selebgram Ambon dan kekasihnya jadi viral gara-gara live konten dewasa. Videonya tersebar via WhatsApp. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sosok selebgram Ambon dan kekasihnya jadi viral setelah bikin live konten dewasa. 

Selebgram Ambon berinisial VWS dan kekasihnya, JP kini jadi perbincangan publik setelah live konten dewasa, kini videonya juga tersebar di WhatsApp

Konten live media sosial yang dibuat Selebgram Ambon, VWS dan kekasinya, JP ini tidak layak ditonton, melainkan konten dewasa yang disiarkan secara live di media sosial (medsos) Honey Live.

Bukan hanya disiarkan langsung lewat Honey Live, video konten dewasa antara VWS dan JP juga tersebar luar via WhatsApp.

Dikutip TribunKaltim.co dari nextren.grid.id, video konten dewasa yang dibuat VWS dan JP tersebut berdurasi 72 detik atau 1,12 menit.

Setelah video selebgram Ambon dan kekasihnya beredar luas, Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku langsung meringkus keduanya.

Baca juga: Kisah Berlliana Lovell, Selebgram yang Sempat Viral karena Tiru Video Gisel, Dulu Pengamen Jalanan

Baca juga: Siapa Saja? Hana Hanifah Buka-bukaan soal Prostitusi Artis/Selebgram & Tarif: yang Terkenal Juga Ada

Dilansir dari Kompas.com, Ipda Heny selaku Panit Siber Crime Ditkrimsus Polda Maluku berujar bahwa keduanya menyiarkan video konten dewasa mereka secara live hanya untuk bersenang-senang dan tidak ada motif komersialisasi.

"Motifnya kalau dari keterangan mereka hanya untuk bersenang-senang bukan untuk dikomersialkan," kata Heny seperti dikutip dari Kompas.com (18/11).

Keduanya pun membuat video viral tersebut secara sadar dan tanpa pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.

Heny mengungkapkan, video porno itu dibuat VWS dan JP di Hotel Story di Kota Ambon pada 12 November 2021 lalu.

Menurutnya, video itu dibuat kedua pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi oleh minuman keras atau narkoba.

“Dalam keadaan sadar. Jadi videonya itu dibuat pada tanggal 12 November, jadi bukan kemarin.

Kemarin itu pas videonya viral,” ujarnya.

Terkait kasus itu, polisi telah menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan pasangan itu untuk membuat video porno.

Baca juga: Siapa Nazwa Fidhia? Sosok Selebgram Disebut Pemilik Akun nazwaft yang Viral karena Fotonya Trending

Karyawan dan mahasiswa

Adapun selebgram VWS diketahui bekerja di sebuah perusahan swasta.

Sedangkan JP diketahui berstatus sebagai mahasiswa di salah satu satu perguruan tinggi di Kota Ambon.

“Untuk VWS ini dia pegawai swasta dan J ini mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Ambon,” ujar Heny.

Kedua pemeran video porno ini diperiksa di unit Siber Ditkrimsus Polda Maluku sejak pukul 12.00 WIT.

Meski keduanya diperiksa lebih dari lima jam lamanya, namun Heny mengaku pihaknya hanya meminta klarifikasi dan bukan pemeriksaan. 

“Jadi keduanya didatangkan ke sini (Ditkrimsus) bukan untuk diperiksa tapi hanya untuk klarifikasi terkait video yang sudah viral itu,” ujarnya.

Penampakan sosok Selebgram Ambon (VWS) dan kekasihnya (JP) yang viral karena live streaming video asusila di medsos. Ini sosok selebgram Ambon dan kekasihnya jadi viral gara-gara live konten dewasa. Videonya tersebar via WhatsApp.
Penampakan sosok Selebgram Ambon (VWS) dan kekasihnya (JP) yang viral karena live streaming video asusila di medsos. Ini sosok selebgram Ambon dan kekasihnya jadi viral gara-gara live konten dewasa. Videonya tersebar via WhatsApp. (DOK PRIBADI/POLDA MALUKU/TRIBUN AMBON)

Terancam UU ITE

Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso mengatakan, polisi akan memproses kasus dugaan pornografi tersebut.

Baca juga: Deretan Selebgram yang Terima Ujaran Kebencian di Detik Forum, Ada yang Sempat Pingsan

Saat ditanya apakah polisi menerima laporan setelah video itu viral, Eko mengatakan, polisi langsung bergerak menyelidiki hal itu.

"Kita kan terus (lalu) cari," kata Eko di Kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Ambon, Selasa (16/11/2021) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Meski begitu, Eko belum mau menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

Kata dia, pemeriksaan masih berlangsung.

Eko menyebut, perbuatan kedua pelaku itu berpotensi melanggar Undang-Undang ITE dan UU Pornografi.

“Ya mustinya seperti itu (undang-undang ITE dan Pornografi),” ungkapnya.

Jangan Ikut Menyebarkan

Kepolisian Daerah Maluku mengimbau warga di daerah itu untuk tidak menyebarluaskan konten berbau porno di media sosial.

Permintaan itu disampaikan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat menyusul beredarnya video porno seorang selebgram asal Ambon bersama kekasihnya di media sosial.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan menyebar video porno di media sosial apa pun,” kata Roem kepada Kompas.com, Selasa (16/11/2021) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Roem menuturkan, dalam ketentuan perundang-undangan para pelaku penyebar video berbau pornografi dapat diancam dengan hukuman pidana.

Karena itu, ia meminta warga lebih bijak dalam bermedia sosial.

“Karena dalam ketentuan undang-undang orang yang menyebar (video porno) ikut terancam pidana,” kata dia.

Baca juga: TERKUAK TARIF Sekali Live Tanpa Busana Selebgram Kuda Poni, Ternyata Sempat jadi LC Karaoke di Bali

Baca juga: TERJAWAB Siapakah Nama Selebgram Inisial RR? Polisi Bongkar Identitasnya: Dikenal sebagai Kuda Poni
(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved