Berita Tana Tidung Terkini
Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Tidung, Usulkan Asuransi Mandiri Bagi Nelayan
Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Tidung usulkan asuransi mandiri bagi nelayan di Tana Tidung.
Penulis: Risnawati | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANA TIDUNG - Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Tidung usulkan asuransi mandiri bagi nelayan di Tana Tidung.
Setelah mendapat asuransi dari pemerintah, masyarakat nelayan pun dapat melanjutkan asuransi tersebut.
"Jadi, kurang Lebih biaya asuransinya Rp 174 ribu per tahun," ujar Kasi Penangkapan dan Pengawasan Bidang Perikanan, Zainal
Dengan adanya asuransi mandiri, para nelayan tidak lagi menunggu pemerintah untuk menerbitkan asuransi tersebut.
Dengan begitu, kesadaran masyarakat nelayan akan pentingnya asuransi dapat terbangun.
Baca juga: Harus Punya Kartu Kusuka untuk Dapat Asuransi, Dinas Pertanian Tana Tidung Perbarui Data Nelayan
Baca juga: Kepala Disnakertrans Tana Tidung Sebut, Pembahasan UMK Digelar Akhir November 2021
Baca juga: Pasar Batu Kabang di Tana Tidung Belum Difungsikan, Kadis Perindagkop KTT Beber Alasannya
"Mereka harus melanjutkan asuransi itu tadi ke asuransi mandiri. Jadi tidak menunggu bantuan dari pemerintah lagi, dia bisa bayar sendiri tiap tahun," katanya.
Menurutnya, asuransi mandiri ini sebagai upaya meningkatkan kepedulian nelayan, pentingnya asuransi bagi keselamatan nelayan saat bekerja.
Dia berharap, dengan adanya asuransi, keselamatan para nelayan terjaga dan dapat meminimalisir tingkat kecelakaan kerja.
"Kalau misalnya terjadi sesuatu, ada asuransi, bisa kita mengklaim. Ada jaminan lah istilahnya, biaya perobatan dan sebagainya," lanjutnya. (*)