Berita Malinau Terkini
UMK 2022 di Malinau, BPS Beber Dua Indikatornya
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malinau, menjadwalkan pembahasan upah minimum kabupaten kota pekan ini
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malinau, menjadwalkan pembahasan upah minimum kabupaten kota pekan ini.
Berdasarkan PP Pengupahan 36 tahun 2021, penetapan upah minimum kabupaten kota berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.
Termasuk variabel syarat tertentu meliputi pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi kabupaten kota dari Badan Pusat Statistik.
Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Malinau, Supriyanto, mengatakan data statistik tersebut akan dijadikan indikator penentuan besaran UMK 2022.
Baca juga: UMK Malinau Pasti Naik, Besarannya Tunggu Keputusan Gubernur Kaltara
Baca juga: Tahun Ini Dialokasikan Rp 2 M, Penerima BLT Desa Malinau Kota Dievaluasi secara Berkala
Baca juga: Jelang Penentuan UMK Samarinda Tahun 2022, Komisi IV DPRD Harap Bisa Pulihkan Daya Beli Masyarakat
Banyak indikatornya, di antaranya pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Untuk data inflasi ini sampel di Kalimantan Utara baru dua.
"Yakni Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin (22/11/2021).
Supriyanto mengatakan pihaknya hanya berwenang mengeluarkan dan menjamin validasi data statistik.
Untuk data inflasi daerah, Kabupaten Malinau belum terdata sebagai data kabupaten dan kota inflasi.
Baca juga: UMK 2021 di Tarakan, Dua Kali Pembahasan, Serikat Buruh tak Hadir
Menurutnya, teknis perhitungan nantinya dapat memilih satu dari 2 variabel tersebut.
Yakni indikator rata-rata pertumbuhan ekonomi kabupaten selama 3 tahun terakhir atau nilai pertumbuhan ekonomi dikurangi inflasi 3 tahun terakhir.
"Wewenang kami sebenarnya hanya menyediakan data," katanya.
Kalau pertumbuhan ekonomi itu ada, indikator inflasi tadi mungkin mengacu inflasi di Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.
"Jadi tergantung yang terbaiknya mana nanti, bisa pertumbuhan ekonomi atau inflasi," katanya.
Disnaker Malinau rencananya akan menggelar rapat bersama dewan pengupahan untuk penetapan dan penyesuaian UMK 2022 Kabupaten Malinau. (*)