Berita Nasional Terkini
Digerebek Warga Saat Mesum di Dalam Mobil, Sejoli di Jambi Dinikahkan dan Denda Rp 5 Juta
Warga mengerebek sejoli yang berada di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan, Minggu (21/11/2021)
Keduanya pun bergegas memakaikan baju dan jilbabnya saat warga datang melakukan pengerbekan.
Saat digeledah warga juga menemukan pakaian dalam wanita yang terlepas dan tisu yang masih basah.
Kapolsek Kota Sungaipenuh, AKP Regil Titisari dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.
Ia mengatakan, turut langsung melakukan pengerbekan bersama warga.
"Saya baru pulang, tiba di depan rumah, saya dengan warga memergoki mobil yang bergoyang goyang di tempat parkir."
Baca juga: Kasus Berlapis Timpa Habib Rizieq, Chat Mesum Diduga Bos FPI dengan Firza Husein Dilanjutkan Polisi
"Selama ini sudah sering mobil ini parkir di sini, tapi kali ini tertangkap tangan langsung dan digerebek," jelas Kapolsek AKP Regil Titisari.
Kapolsek Sungaipenuh mengatakan, pasangan sejoli tersebut diserahkan kepihak aparat desa Koto Renah.
Kedua orang tua mereka dan kades asal kedua sejoli ini pun ikut dipanggil guna mengikuti sidang adat.
"Kedua pasangan ini berasal dari Koto Majidin dan Koto Diair," sebut Kapolsek.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sejoli di Jambi Digerebek di Dalam Mobil Bergoyang, Berakhir Dinikahkan dan Didenda Adat Rp 5 Juta, https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/23/sejoli-di-jambi-digerebek-di-dalam-mobil-bergoyang-berakhir-dinikahkan-dan-didenda-adat-rp-5-juta?page=all