Bantuan Sosial

7,1 Juta Pekerja Sudah Terima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Status Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id

Kementerian Ketenagakerjaan mengklaim 7.163.043 pekerja/buruh telah menerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021.

Editor: Ikbal Nurkarim
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang bantuan subsigi gaji - BSU tahap 1 dn 2 sudah cair, cek daftar penerima BSU sebesar Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta bulan November 2021.

Simak cek status penerima BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta secara online.

Kementerian Ketenagakerjaan mengklaim 7.163.043 pekerja/buruh telah menerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan pihaknya terus mempercepat penyaluran BSU dengan menerbitkan Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 terkait aturan perluasan penerima BSU tahun 2021, mengingat masih ada sisa anggaran BSU tahun 2021.

Ida mengatakan perluasan BSU ini dilakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021.

Baca juga: Cek Penerima BLT Rp 1 juta, Login kemnaker.go.id, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id & bsu.kemnaker.go.id

Baca juga: Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BLT Subsidi Gaji dengan Login bsu.bpjksketenagakerjaan.go.id

Baca juga: Cek Penerima BLT/BSU Rp 1 Juta Via Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & bsu.kemnaker.go.id di Sini

Hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 8.283.364 data calon penerima BSU tahun 2021.

"Data tersebut sudah mencakup penerima BSU melalui skema perluasan sebanyak 517.120 calon penerima," kata Menaker Ida dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021) dikutip dari Tribunnews.com dengan judul artikel CEK Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Sudah Cair ke 7,1 Juta Pekerja.

Menaker Ida mengungkapkan, calon penerima BSU yang tidak dapat menerima BSU di antaranya disebabkan oleh duplikasi data dengan penerima Bansos atau bantuan pemerintah lain seperti program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM.

"Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan. Namun, untuk calon penerima yang duplikasi dengan bansos atau bantuan pemerintah lain memang tidak bisa mendapatkan BSU," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa BSU akan diperluas ke 1,6 juta penerima.

Perluasan ini dilakukan karena terdapat sisa penyaluran lebih dari Rp 1 triliun.

"Dana BSU diperluas, semula hanya diberlakukan untuk mereka yang dikenakan PPKM Level 4 dan 3, target penerimanya adalah 8.783.350 dengan DIPA Rp 8,7 triliun," katanya saat konferensi pers terkait Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021, Selasa (26/10/2021).

"Sehingga penerima BSU ini akan diperluas sesuai dengan usulan Kemenaker, diharapkan dapat dilaksanakan dan tidak ada perubahan dari kriteria penerima," ujar Airlangga.

Baca juga: Tahap 5 Cair! Cek Nama Dapat BLT BPJS di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Lantas, apa saja syarat dan kriteria penerima BSU?

Berikut syarat perluasan cakupan wilayah, yang Tribunnews.com kutip dari laman Kemenko Perekonomian:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved