Berita Nasional Terkini

Demo Gaet Hati Wanita, Pria di Kediri Jadi TNI Gadungan, tak Tanggung-tanggung Berpangkat Majyen

Seorang pria 38 tahun bernama Dicky Agung Priyana akhirnya ditangkap Polda Jatim. Ia melakukan aksi penipuan dengan menjadi anggota TNI gadungan

Editor: Samir Paturusi
(Dokumentasi Polsek Kemang)
Ilustrasi- Seorang pria 38 tahun bernama Dicky Agung Priyana akhirnya ditangkap Polda Jatim. Ia melakukan aksi penipuan dengan modus menjadi anggota TNI gadungan.  

TRIBUNKALTIM.CO- Seorang pria 38 tahun bernama Dicky Agung Priyana akhirnya ditangkap Polda Jatim.

Ia melakukan aksi penipuan dengan modus menjadi anggota KedirTNI gadungan. 

Selain mengaku sebagai anggota TNI, warga Kediri, Jawa Timur itu juga menjadi polisi gadungan.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Hendra Eko Triyulianto membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, Dicky sengaja memakai seragam TNI dan Polri untuk meyakinkan para calon korbannya bahwa dirinya adalah seorang aparat yang berpangkat tinggi.

Tujuannya, agar para korbannya terperdaya untuk memberikan uangnya untuk sebuah investasi warisan yang dimilikinya.

Tatkala, si korban berani menyerahkan uang tunai sekitar satu juta rupiah, maka pelaku akan menjanjikan keuntungan pada korban senilai Rp100 juta.

Baca juga: Pemkot Samarinda Indikasikan Penipuan Pembebasan Lahan di Perumahan Puspita Bengkuring

Baca juga: TNI Gadungan di Lampung Tipu dan Rudapaksa Wanita Usia 51 Tahun, Perkenalan Berawal di Media Sosial

Baca juga: 12 Tahun jadi TNI Gadungan, Alasan Muslianto Nekat Akhirnya Terbongkar, Salah Satunya Demi Sang Anak

"Modusnya dia mengaku anggota TNI berangkat bintang dua dan anggota Polri berangkat bintang dua mengaku punya warisan kurang lebih Rp80 miliar," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Hendra Eko Triyulianto pada awak media di Mapolda Jatim, Kamis (25/11/2021).

Lalu dari mana asal uang milik si pelaku yang dipakai meyakinkan para korban dengan nominal keuntungan yang besar.

Hendra mengungkapkan, pelaku akan meyakinkan korbannya bahwa dirinya memiliki warisan senilai Rp80 miliar yang akan segera dicairkan.

"Kalau mau mengasih dana Rp1 juta korban akan mendapatkan Rp100 juta. Dia mengatakan akan ada warisan Rp 80 Miliar," jelasnya.

Hingga saat ini, sudah ada 12 orang yang telah membuat laporan polisi sebagai korban, di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, hingga Kamis (25/11/2021).

Dari 12 orang korbannya itu, Hendra mengaku, pihaknya sementara ini telah merinci nilai kerugian yang diakibatkan oleh ulah pelaku senilai Rp500 juta.

"Untuk sementara kerugian korban 500 juta. Enggak ada yang ditipu menikahi, hanya untuk memperkaya diri saja," pungkasnya.

Sekadar diketahui, kelakuan Marinir gadungan, bernama Dicky Agung Priyana (38) warga Kediri itu, berhasil dibongkar Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2, Sabtu (20/11/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved