Berita Nasional Terkini
Demo Gaet Hati Wanita, Pria di Kediri Jadi TNI Gadungan, tak Tanggung-tanggung Berpangkat Majyen
Seorang pria 38 tahun bernama Dicky Agung Priyana akhirnya ditangkap Polda Jatim. Ia melakukan aksi penipuan dengan menjadi anggota TNI gadungan
Dicky dibekuk saat sedang melancarkan aksi penipuannya itu, di depan sebuah rumah sakit swasta terkemuka, di Komplek Ruko 21, Jalan Raya Gubeng, Surabaya.
Dicky ditangkap karena mengaku sebagai Mayor Jenderal (Mayjen) AP Kusumo. Selain itu, ia terpaksa berurusan dengan aparat berwajib, karena melakukan sejumlah aksi penipuan.
Perwira Penerangan Pasmar 2 Mayor Marinir Umar Tribani mengatakan, penangkapan Marinir gadungan itu berawal dari adanya informasi yang didapat oleh Denintel Pasmar 2.
"Jadi ada informasi bahwa di RS Siloam ada seorang pria menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen," ujar Umar Tribani dikonfirmasi awak media.
Setelah mengetahui informasi tersebut, personel Denintel Pasmar 2 kemudian menuju ke lokasi untuk memastikan keberadaan Marinir gadungan tersebut.
Baca juga: Hati-hati Ada TNI Gadungan, 12 Tahun Beraksi Sudah Banyak Prajurit yang Dibohongi, Kisahnya Berakhir
Selanjutnya, anggota Denprov Pasmar 2 menuju lokasi melaksanakan penangkapan terhadap oknum Marinir gadungan tersebut.
Saat dilakukan penangkapan, personel Denintel Pasmar 2 turut menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang dimaksud meliputi, KTP atas nama Dicky Agung Priana, satu setel pakaian dinas lapangan tactical Marinir, satu buah baret Marinir berpangkat bintang dua, dan satu setel sepatu PDL KKO.
Kemudian satu buah tongkat Komando, satu setel PDU Polri berpangkat Irjen, satu buah cek Bank BCA Rungkut, serta satu buah HP merk Oppo dan satu iPad.
Umar mengungkapkan, pelaku menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen TNI AL, nekat melakukan serangkaian aksi penipuan.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia nekat menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen TNI AL untuk melancarkan aksinya, seperti menggaet perempuan dan serangkaian penipuan," ungkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seusai dimintai keterangan, pelaku kemudian diserahkan ke Polda Jatim untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Sebelum diserahkan ke Polda Jatim dengan pengaduan pencemaran nama baik, yang bersangkutan kami bawa ke Kantor Denprov untuk dimintai keterangan," pungkasnya (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Punya Warisan Rp80 Miliar, Jenderal TNI Bintang 2 Gadungan asal Kediri Tipu Belasan Orang, https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/26/mengaku-punya-warisan-rp80-miliar-jenderal-tni-bintang-2-gadungan-asal-kediri-tipu-belasan-orang?page=all