Berita Balikpapan Terkini

Kelabui Petugas, Tersangka Curanmor di Balikpapan Nekat Ganti Stiker Bodi Kendaraan dan Plat Nomor

Setelah diringkus di Samarinda, kemudian tersangka curanmor berinisial EA (27) diperiksa Polsek Balikpapan Utara. Setelah diperiksa, ada perbedaan de

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Polsek Balikpapan Utara mengamankan seorang pria berinisial EA (27), setelah melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Sungai Ampal, Sumber Rejo, Balikpapan Tengah akhir Oktober 2021 lalu. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Ia menambahkan, pihaknya bahkan sempat meminta melalui kekasih tersangka agar kembali ke Balikpapan dengan membawa sepeda motor curiannya, namun tersangka menolak.

"Kami tidak putus asa. Kami lakukan pengejaran sampai kami temukan tersangka tengah bekerja sebagai tukang bangunan di dekat terminal di Samarinda. Di situ kami jemput paksa, kami bawa ke Polsek Balikpapan Utara," jelasnya.

Setelah berhasil dijemput, lanjut Danang, tersangka kemudian dimintai keterangan. Tersangka pun mengakui perbuatannya.

Baca juga: Daftar Sepeda Motor Hasil Kejahatan Geng Curanmor di Kaltim, Kini di Mapolresta Samarinda

Ia nekat mencuri motor lantaran memang untuk digunakan sehari-hari, bukan untuk dijual.

"Jadi motifnya menguasai motornya. Kemudian dibawa ke Samarinda, dia bekerja di sana sebagai buruh bangunan. Untuk dipakai sehari-hari," kata Danang.

Lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara.

Kompol Danang Aries Susanto mengatakan, EA sendiri dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun pidana penjara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved