Berita Nasional Terkini

Mulai 1 Desember 2021 Warga Indonesia Sudah Bisa Umroh tanpa Harus Karantina di Negara Ketiga

Kabar gembira untuk umat Muslim di Indonesia, mulai 1 Desember 2021 sudah bisa umroh tanpa harus karantina di negara ketiga.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi suasana pelaksanaan ibadah umroh di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi sebelum pandemi Covid-19. Kabar gembira untuk umat Muslim di Indonesia, mulai 1 Desember 2021 sudah bisa umroh tanpa harus karantina di negara ketiga. 

Semoga jemaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi,” kata Yaqut.

Gus Menteri, sapaan akrab Menag Yaqut, mengapresiasi respons cepat dari otoritas Arab Saudi atas sejumlah pembahasan yang dilakukannya beberapa hari di Jeddah dan Makkah.

Baik dengan Menteri Urusan Agama Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Syekh Abdullatif bin Abdulaziz, Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Saud, maupun Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi H.E Tawfiq F. Al-Rabiah.

Bangun Skenario Umrah

Sementara itu Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) akan membangun skenario ketika ibadah umrah sudah bisa dilaksanakan lagi.

Salah satunya ialah melakukan uji coba untuk memberangkatkan para pimpinan perusahaan penyelenggara umrah ke Arab Saudi.

Amphuri memastikan tidak terjadinya masalah dan memastikan para penyelenggara punya pemahaman tentang bagaimana pelaksanaan yang baik dan bagaimana bisa melaksanakan SOP yang sudah ditentukan oleh pemerintah Saudi Arabia.

"Kami bersama Kemenag menyepakati, ketika umrah dibuka, satu bulan pertama akan dilakukan uji coba dulu, yakni para pimpinan perusahaan penyelenggara.

Total saat ini ada 1.500 penyelenggara, jadi sebulan itu akan ada berapa kali keberangkatan para pimpinan dulu," kata kata Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur dalam sebuah talk show bersama Tribunnews.com.

Baca juga: Gedung Pelayanan Haji dan Umroh akan Dibangun di Kutai Timur, Bertingkat Dua dan Nilainya Rp 3,8 M

Hal ini dilakukan agar para pimpinan bisa mencoba dan mengetahui betul-betul kondisi di lapangan, sehingga ketika membawa jemaahnya bisa disosialisasikan dengan baik dan melakukan antisipasi.

"Kalau ini zero accident, tentu akan memberikan kenyamanan bagi Saudi Arabia dan nantinya akan memberikan kita kesempatan lebih banyak lagi," tandasnya.

Seperti diketahui jemaah asal Indonesia yang hendak umrah, kini tidak perlu lagi menerima vaksin dosis ketiga (booster) untuk penerima Sinovac dan Sinopharm.

Sebab, syarat tersebut sudah dibatalkan oleh kerajaan Arab Saudi, menyusul adanya pencabutan status suspend perjalanan Indonesia ke Arab Saudi.

"Bagi masyarakat Indonesia yang sudah punya keinginan untuk terbang ke Saudi Arabia dengan visa selain visa umrah, sudah bisa dari Jakarta langsung ke Jeddah atau ke Riyadh atau ke Madinah," kata Firman M Nur.

Pihaknya berharap, pencabutan suspend ini menjadi awal yang baik bagi jemaah yang ingin menjalankan ibadah umrah ke Tanah Suci.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved