Berita Nunukan Terkini

Kemenag Nunukan Minta PPIU Prioritaskan 91 Calon Jamaah Haji yang Tertunda

Pemerintah Arab Saudi dikabarkan kembali membuka umrah pada 1 Desember mendatang

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Vaksinasi calon jamaah haji di Nunukan, belum lama ini. Pemerintah Arab Saudi dikabarkan kembali membuka umrah pada 1 Desember mendatang.TRIBUNKALTIM.CO/HO/ Said 

TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN- Pemerintah Arab Saudi dikabarkan kembali membuka umrah pada 1 Desember mendatang.

Mendengar itu Kemenag Nunukan meminta kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), untuk memprioritaskan 91 calon jemaah haji yang sempat tertunda keberangkatannya pada awal 2020.

Dikutip dari Tribunews.com, Jakarta, Pemerintah Arab Saudi mengizinkan kembali pendatang dari enam negara, termasuk Indonesia, dapat masuk langsung ke negara itu tanpa harus transit di negara ketiga.

Izin masuk tersebut berlaku mulai 1 Desember mendatang. Selain Indonesia, lima negara yang diizinkan kembali masuk ke Arab Saudi yakni Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India.

Dengan dibukanya kembali pintu masuk bagi pelancong dari enam negara itu, maka pelaksanaan umrah bagi jemaah asal Indonesia juga akan segera dimulai per bulan depan.

Baca juga: Umrah Dibuka 1 Desember 2021, Kemenag Balikpapan Tunggu Keterangan Resmi

Baca juga: Soal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Pemerintah Terus Berupaya Penuhi Harapan Masyarakat

Baca juga: Buat Jera Penyelenggara Umrah Nakal, Pemerintah Siapkan Aturan Sanksi

"Kami minta prioritaskan calon jemaah haji yang sempat tertunda keberangkatannya pada Februari-Mei 2020 karena pandemi. Mereka sudah membayar. Di Nunukan ada 91 orang dari 5 travel," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, Said kepada TribunKaltim.Co, Senin (29/11/2021), pukul 18.00 Wita.

Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi mewajibkan para jemaah umrah untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap. Lantaran, vaksinasi Covid-19 itu menjadi syarat untuk terbitnya visa umrah untuk jemaah. 

Informasi dari konferensi pers jubir resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi ini, disampaikan melalui rilis dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) yang diterima Tribunnews.com, Senin (29/11/2021). 

Bagi jemaah yang vaksinnya sesuai yang dipakai oleh Arab Saudi tidak perlu menjalani karantina. Vaksin tersebut diantaranya Pfizer, AztraZaneca, Moderna, dan Jhonson. Sementara bagi vaksin yang diakui oleh WHO mesti karantina selama tiga hari.

Said mengaku, sampai saat ini belum ada pembahasan kriteria vaksinasi bagi calon jemaah haji.

Selain itu, kata Said saat ini masih dalam pembahasan regulasi keberangkatan haji. Apakah keberangkatan diizinkan melewati semua bandara atau hanya fokus satu bandara saja.

"Tapi informasi dari salah satu organisasi yang tangani haji dan umroh, vaksin yang diterima Arab Saudi ada empat jenis yakni Sinopharm, Pfizer, Johnson & Johnson, dan Astrazeneca," ucapnya.

Baca juga: Saat Berada di Balikpapan, Kemenag RI Singgung soal Kuota Umrah Jamaah Indonesia

Said belum mengetahui pasti, apakah 91 calon jemaah haji itu sudah mendapat suntikan booster atau belum.

"Sampai saat ini belum dapat laporan dari masing-masing travel soal apakah 91 calon haji itu sudah booster. Kami sudah sampaikan kepada masing-masing travel agar perhatikan dengan baik soal syarat keberangkatan haji," ujarnya.

Dia menjelaskan terkait aturan perjalanan ke luar negeri, wajib karantina saat keberangkatan maupun saat kepulangan, selama lima hari.

"Embarkasi haji di Jakarta sudah siap dijadikan tempat karantina ketika kepulangan haji nanti. Informasinya ketika ke Arab Saudi menggunakan suntik booster, calon haji tidak perlu karantina lagi. Tapi regulasi ini masih dibahas," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved