Sabtu, 2 Mei 2026

Bantuan Sosial

Cair Lagi! Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 3, Simak Cara Daftar dan Dapatkan BLT Rp 1,2 juta 

Buruan cek penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3 di sini, simak cara cek BLT UMKM Rp 1,2 juta dan cara daftar UMKM online di oss.go.id.

Tayang:
Editor: Doan Pardede
bri.co.id
BLT UMKM 2021 - Ilustrasi tangkapan layar eform.bri.co.id. Ayo cek penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3 di sini, simak cara cek BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dan cara daftar UMKM online di oss.go.id. 

Tanda penerima BPUM ini sama seperti tahun 2020 lalu.

Berikut bunyi SMS yang didapat ketika dapat BLT BPUM:

Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

Jika HP Anda belum mendapat tanda SMS itu, maka berarti Anda bukan termasuk penerima.

Sebelum melakukan langkah-langkah di atas, pelaku UMKM perlu memenuhi sejumlah persyaratan agar daftar UMKM online bisa berjalan dengan lancar. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.

Syarat Umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Tidak berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

3. Memiliki usaha skala mikro, yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM yang didapat dari Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat.

4. Tidak dalam masa pinjaman di bank atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Syarat Dokumen

1. Melampirkan fotokopi KTP

2. Melampirkan Kartu Keluarga (KK)

3. Melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB)

4. Melampirkan foto usaha skala mikro (UMKM)

5. Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bisa didapat dari Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat

6. Kepemilikan UMKM bisa dibuktikan dengan memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Izin Berusaha (NIB), atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

Itulah tadi infomasi seputar cek penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3 di sini, simak cara cek BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dan cara daftar UMKM online di oss.go.id.(*)

Berita tentang Bantuan Sosial Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved