Inilah 10 Jenis Kucing yang Dilindungi dan Dilarang untuk Dipelihara, Sebagian Kini Terancam Punah

Terancam punah, inilah 10 jenis kucing yang dilindungi dan dilarang untuk dipelihara, 

Editor: Doan Pardede
CIFOR
Macan tutul jawa (Panthera pardus melas) terekam oleh kamera jebakan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, 1 November 2012. 

Warna dan coraknya mirip dengan ular sanca. Macan dahan sunda Awalnya jenis ini dikira sama dengan Neofelis nebulosa.

Ternyata ditemukan bahwa jenisnya berbeda. Jenis ini paling banyak ditemukan di Kalimantan dan Sumatera.

Jenis ini masih cukup banyak dibandingkan jenis lainnya.

Namun, IUCN sudah memasukkannya ke dalam kategori terancam atau endangered.

Hal ini disebabkan penyusutan populasi yang progresif akibat perburuan liar.

Kucing mera

h Kucing merah memiliki nama latin Catopuma badia.

Berasal dari tanah Borneo, kucing ini masuk ke dalam IUCN Red List dalam kategori terancam atau endangered.

Bagaimana karakteristik kucing ini belum dipahami betul karena spesimennya sangat sedikit.

Kucing emas

Seekor kucing emas langka terjerat perangkap babi dan kemudian di evakuasi BKSDA Bukittinggi, Selasa (17/6/2020).
Seekor kucing emas langka terjerat perangkap babi dan kemudian di evakuasi BKSDA Bukittinggi, Selasa (17/6/2020). (HO)

Nama latin dari kucing emas adalah Catopuma temminckii.

Kucing ini sangat pemalu dan memiliki tubuh yang cukup besar dibanding jenis kucing hutan lain.

Panjangnya bisa mencapai 166 hingga 161 sentimeter.

Kucing ini tidak hanya ditemukan di Indonesia, namun juga di Himalaya, Asia Tenggara, dan China.

Perburuan kucing ini terjadi karena tulangnya dianggap berkhasiat sebagai obat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved