Kabar Artis

Jerinx Ditahan, Siap Hadapi Kasusnya Secara Gentleman, Nora Alexandra Hanya Diam dan Sedih

Nora Alexandra tak bisa menutupi kesedihannya saat tahu sang suami, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID resmi ditahan untuk 20 hari ke depan.

Tribunnews.com/ Fandi Permana
Musisi sekaligus drumer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (mengenakan rompi tahanan kejaksaan) saat hendak menjalani penahanan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID ditahan untuk 20 hari ke depan.

Jerinx mengaku siap menghadapi kasusnya secara gentleman.

Sementara Nora Alexandra tak bisa menutupi kesedihannya saat tahu sang suami, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID resmi ditahan.

Jerinx ditahan karena kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat sosial Adam Deni.

Jerinx keluar dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengenakan rompi tahanan.

Baca juga: Jerinx SID Dipenjara Lagi, Siapa yang Tawari Miliaran Rupiah untuk Cabut Laporan? Ini Kata Adam Deni

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Ditahan, Jerinx Siap Hadapi Kasusnya Secara Gentleman, Nora Alexandra Ungkap Perasaannya, ia didampingi oleh kuasa hukum dan istrinya, Nora Alexandra.

Nora Alexandra sendiri hanya bisa terdiam melihat suaminya harus kembali mendekam di balik jeruji besi.

"Perasaannya sedihlah," kata Nora sambil berjalan melewati awak media.

Sebelumnya Jerinx sendiri mengaku siap menghadapi semua proses hukum di dalam kasus ini.

"Intinya semuanya akan saya hadapi dengan gentleman," kata dummer grup band Superman Is Dead tersebut.

Selanjutnya, Jerinx akan ditahan selama 20 hari di rutan Polda Metro Jaya mulai hari ini.

Musisi I Gede Ari Astina terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah saat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan akan dibawa ke rutan Polda Metro Jaya. Terlihat istri Jerinx, Nora Alexandra mendampingi sebelum dibawa mobil jemputan tahanan.
Musisi I Gede Ari Astina terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah saat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan akan dibawa ke rutan Polda Metro Jaya. Terlihat istri Jerinx, Nora Alexandra mendampingi sebelum dibawa mobil jemputan tahanan. (KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi)

Adapun kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima "endorse" untuk mengaku positif Covid-19.

Beberapa lama setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi Jerinx.

Adam dimaki-maki Jerinx lalu dihina dan dituduh sebagai dalang di balik menghilangnya akun Instagram @jrxsid.

Jerinx minum obat antidepresan

Drummer Superman Is Dead I Gede Aryastina atau Jerinx SID meminum obat antidepresi sebelum ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca juga: NEWS VIDEO Duduk Perkara Jerinx Sindir Podcast Deddy Corbuzier

Jerinx SID ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat setelah berkas penyidikannya terkait kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni dinyatakan lengkap.

Penahanan Jerinx SID dititipkan di Polda Metro Jaya.

Tampak ia menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya sebelum menjalani penahanan.

Didampingi istrinya Nora Alexandra, Jerinx sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Setelah itu, ia dibawa ke Polda Metro Jaya oleh penyidik Ditreskrimum.

Jerinx tiba di Polda Metro Jaya didampingi istrinya Nora Alexandra Rabu (1/12/2021) petang.

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Prakoso mengatakan bahwa Jerinx awalnya tak tahu akan ditahan.

Baca juga: TERUNGKAP 2 Sosok Ini yang Buat Jerinx Mau Divaksinasi di Kantor Polisi Hingga Sebut Tak Anti Vaksin

Namun, kuasa hukum sudah mengingatkannya agar mempersiapkan risiko untuk ditahan.

Sebab, Jerinx memang rutin meminum obat depresi.

Maka Sugeng berharap kondisi psikis ini bisa menjadi pertimbangan kejaksaan.

"Jerinx kondisinya dia ada sakit yang menetap padanya, yaitu dia minum obat ya, dari dokter untuk kondisi depresi, ini juga mohon dipertimbangkan," tuturnya.

Sebelumnya Jerinx ditahan hingga 20 hari sampai akhirnya dapat ikuti persidangan kasus pengancaman.

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Prakoso mengatakan bahwa pihaknya tak tahu mengapa Jerinx ditahan saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Padahal, sebelumnya Jerinx dianggap kooperatif saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.

"Jerinx tadi sudah penyerahan tahap kedua dari Kejari Pusat. Tapi dititipkan ditahan di sini kami belum tahu alasan penahanannya padahal dia dari Bali cukup kooperatif," ujar Sugeng.

Baca juga: AKHIRNYA Jerinx SID Percaya Vaksin Covid-19, Inilah Sosok yang Ubah Keyakinan Suami Nora Alexandra

Meski begitu, Sugeng menyambut positif kemajuan proses hukum tersebut.

Dengan begitu, kliennya akan segera menghadapi persidangan yang menyeret nama pegiat media sosial Adam Deni.

Sugeng optimis hakim akan mempertimbangkan permintaan maaf Jerinx terhadap Adam Deni.

Adam Deni juga menyatakan sudah menerima permintaan maaf Jerinx.

Hal itu kata Sugeng dapat meringankan masa hukuman kliennya.

"Permaafan ini apabila kemudian unsurnya terbukti ini menjadi satu yang meringankan tetapi apabila memang tuduhan kepada Jerinx itu tidak terbukti Jerinx bisa dibebaskan," katanya. (*)

Berita tentang Kasus Jerinx

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved