Kabar Artis
Update Kasus Dokter Richard Lee, Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan ke Kejati Banten
Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Dokter Richard Lee segera disidangkan.
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee segera disidangkan setelah berkas dilimpahkan ke Kejati Banten.
- Richard Lee menegaskan seluruh produk skincare miliknya telah terdaftar di BPOM dan siap menghadapi persidangan.
- Doktif meminta Komisi Yudisial mengawal hakim agar proses hukum berjalan adil dan menjadi contoh bahwa tidak ada yang kebal hukum.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Dokter Richard Lee segera memasuki tahap persidangan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memastikan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan kini menunggu jadwal sidang.
Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Agung Made Suarja, membenarkan hal tersebut.
“Berkas sudah kita limpahkan, tinggal menunggu jadwal sidang aja,” ujarnya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (8/6/2026).
Baca juga: Dokter Richard Lee Tidur Beralas Lantai di Tahanan, Tak Mengeluh Hingga Kini
Richard Lee Siap Hadapi Proses Hukum
Richard Lee, pemilik klinik kecantikan Athena Group, menyatakan siap menghadapi proses hukum.
Dirinya tak gentar menghadapi proses hukum karena merasa dirinya tak bersalah dalam kasus yang dilaporkan seterunya, Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).
"Saya sudah siap untuk sidang, udah nggak sabar juga untuk bersidang," ucap Richard Lee.
Ia menegaskan tidak pernah menjual produk skincare tanpa izin dan seluruh produknya telah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), lembaga resmi pemerintah yang mengawasi keamanan obat dan makanan.
“Selama saya praktik, saya tidak pernah jualan skincare yang tidak punya izin. Saya selalu jualan skincare yang BPOM,” tegasnya.
Baca juga: 5 Fakta Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya: Disebut Tidak Patuh dan Awal Mula Kasus
Awal Mula Kasus
Perseteruan Doktif dan Richard Lee memanas berawal dari aksi saling lapor.
Doktif ditetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sedang Richard Lee sebelumnya ditetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.
Perseteruan berawal dari konten Doktif yang sering mengulas produk kecantikan dan menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.
Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil.
Sebaliknya, Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen.
Baca juga: Resmi, Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Latar Belakang Kasusnya
Doktif Minta Komisi Yudisial untuk Kawal Hakim di Persidangan
| Curhat Aurel Hermansyah Saat Azura Dibawa ke RS Usai Jatuh dari Tangga: Sakit dan Hancur Jadi Satu |
|
|---|
| Amanda Manopo Melahirkan Anak Pertama, Kenny Austin Umumkan Kelahiran Baby Zac di Tanggal Cantik |
|
|---|
| Ruben Onsu Mau Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Mengejutkan |
|
|---|
| Nikita Mirzani Pertanyakan Permintaan Maaf Sarwendah: Kenapa ke Netizen, Bukan Ruben Onsu? |
|
|---|
| Sarwendah Minta Maaf ke Publik, Ruben Onsu Isyaratkan Sedang Hadapi Kesulitan Ekonomi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260220_-dr-Richard-Lee.jpg)