Berita Nasional Terkini
Aturan dan Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia dan Lion Air ke Wilayah PPKM Level 1 - 4 Tanpa PCR
Aturan dan syarat naik pesawat Garuda Indonesia dan Lion Air ke wilayah PPKM Level 1 - 4 tanpa PCR.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar aturan dan syarat naik pesawat Garuda Indonesia dan Lion Air ke wilayah PPKM level 1 - 4.
Tengok syarat naik pesawat Lion Air dan Garuda Indonesia November 2021.
Seluruh calon penumpang pesawat wajib vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Selain itu anak-anak saat ini sudah boleh terbang naik pesawat.
Nah, cek juga update tarif dan syarat tes PCR November 2021 untuk keperluan penerbangan.
Ternyata anda bisa bepergian menggunakan pesawat tanpa melakukan tes PCR.
Cukup menggunakan tes Antigen, namun tetap ada syarat yang mengikat.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Pemerintah Akhirnya Menurunkan Harga Tes PCR, Rp 275 Ribu Jawa-Bali, Rp 300 Ribu di Luar Jawa-Bali
Baca juga: Harga Test PCR di Balikpapan Wajib Rp 300 Ribu, Dinkes Sudah Surati Klinik dan Laboratorium
Baca juga: RINCIAN Syarat Naik Pesawat Terbaru November 2021, Wajib Vaksin hingga Anak-anak Sudah Boleh Terbang
Sebelumnya, diketahui inilah syarat dan ketentuan naik pesawat di luar Jawa Bali seperti dijelaskan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Menurut Wiku Adisasmito mengatakan, penerbangan di luar Jawa-Bali dapat mengggunakan syarat tes antigen.
Kebijakan menggunakan syarat tes antigen ini diatur dalam addendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 yang diterbitkan 27 Oktober 2021.
Nah, dilansir Kompas.com, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah merevisi aturan perjalanan menggunakan pesawat dari dan menuju Jakarta selama pandemi Covid-19.
Perubahan aturan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 96 Tahun 2021.
Dalam SE Nomor 96 Tahun 2021 disebutkan bahwa setiap penumpang wajib menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan handsanitizer atau sabun.
Setiap pelaku perjalanan juga wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.