Berita Kodam VI Mulawarman
Puskop Kartika Mulawarman 'A' Gelar Rapat Anggota Luar Biasa
Panglima Kodam (Pangdam) VI Mulawarman (Mlw), Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso membuka secara resmi Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Pusat Koperasi
TRIBUNKALTIM.CO - Panglima Kodam (Pangdam) VI Mulawarman (Mlw), Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso membuka secara resmi Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Pusat Koperasi Kartika Mulawarman "A" dalam rangka pergantian Ketua Umum (Ketum) di Aula Makodam VI/Mlw, Senin (6/12/2021).
RALB ini dihadiri Irdam VI/Mlw, Kapok Sahli Pangdam VI/Mlw, Aspers Kasdam VI/Mlw, Ketua Umum Pusat Koperasi Kartika Mulawarman "A" Kolonel Kav Asep Ridwan, S.E., M.Si.; ketua Primkopad, dan jajaran Puskop Kartika Mulawarman ”A” Wilayah Balikpapan.
Baca juga: Kodam VI Mulawarman Borong Piala Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-112
Dalam RALB tersebut, Puskop Kartika Mulawarman menetapkan Kolonel Inf Dwi Muharto sebagai ketua Puskop Kartika Mulawarman "A", menggantikan Kolonel Kav Asep Ridwan.
Pangdam VI/Mlw dalam sambutan tertulisnya menyampaikan, agenda rapat anggota luar biasa pada hari ini adalah penunjukan ketua umum Pusat Koperasi Kartika Mulawarman "A" karena adanya mutasi jabatan perwira, khususnya golongan IV di lingkungan TNI AD yang termasuk di dalamnya Kolonel Kav Asep Ridwan.
Terkait dengan tugasnya, Pusat Koperasi Kartika Mulawarman "A" harus transparan dalam pengelolaan keuangan dengan memberikan informasi secara terbuka dan jujur tentang pertanggungjawaban keuangan, guna mencapai kesejahteraan anggota.
"Untuk mencapai tujuan tersebut, koperasi juga perlu inovasi dan terobosan dalam kegiatan usaha serta pembinaan sumber daya manusia agar dapat mendukung pelaksanaan tugas dalam membuka peluang usaha dan merebut pasar," ujar pangdam.
Baca juga: Kunjungi Kodim 0907/Trk, Pangdam VI Mulawarman Berikan Pengarahan
Ditambahkan oleh pangdam, seiring dengan perkembangan dunia usaha, pengelolaan koperasi hendaknya sejalan dengan perkembangan kehidupan sosial kemasyarakatan yang bergerak dinamis, maka pengurus koperasi harus mampu meningkatkan keterampilan dan keahlian di bidang perkoperasian serta meningkatkan jaringan usaha sehingga kegiatan usaha koperasi dapat terwujud secara transparan dan mandiri. (*)