Berita Nasional Terkini
FAKTA-FAKTA Video Viral Siskaeee, Raup Rp 2 Miliar dalam Dua Tahun, Buat Konten di 7 Situs Dewasa
Berikut fakta-fakta video viral Siskaeee, raup Rp 2 Miliar dalam dua tahun, buat konten di 7 situs dewasa.
Penulis: Kun | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut fakta-fakta video viral Siskaeee, yang jadi sorotan publik belakangan ini.
Ternyata Siskaeee memproduksi konten dewasa dan vulgarnya di 7 situs.
Yang mencengangkan, Siskaeee hanya perlu waktu dua tahun untuk mengumpulkan pundi-pundi uang Rp 2 Miliar.
Siskaeee, perempuan berinisial FCN alias S saat ini resmi ditetapkanjadi tersangka oleh kepolisian.
Polisi saat ini melakukan pendalaman kasus yang mencuat sejak video viral di bandara Kulon Progo DI Yogyakarta.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Siskaeee Ditangkap Polisi, Terungkap Identitas Sebenarnya, Apa Hubungannya dengan Gofar Hilman?
Baca juga: Pembuat Video Vulgar di YIA Jadi Tersangka, Siskaeee Akui Beberapa Kali Buat Video di Yogyakarta
Baca juga: Wanita Pembuat Video Vulgar di YIA Ditangkap, Ini Sosok Siskaeee Terancam UU ITE karena Aksinya
Dilansir TribunJogja.com dalam artikel berjudul Fakta-fakta di Balik Video Viral Siskaeee, Gunakan 7 Situs hingga Hasilkan Rp2 Miliar dalam 2 Tahun, tersangka perempuan pemeran video vulgar di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo telah mempergunakan tujuh situs untuk mengambil keuntungan ekonomi.
Melalui tujuh situs tersebut, tersangka berinisial FCN alias S mampu menghasilkan Rp 2 miliar terhitung sejak 2020 sampai dengan saat ini.
Direkrotat Reserse Kriminal Khusus (Direskrim
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Garuda & Lion Air Saat Natal dan Tahun Baru 2021, Cek Aturan Penerbangan Terbaru
sus) Polda DIY AKBP Roberto Gomgom Manorong Pasaribu mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan tim psikologi Polda DIY, FCN melakukan aksinya itu lantaran dirinya mengalami trauma masa lalu.
"Untuk trauma masa lalunya apa, itu nanti akan dibuka di persidangan. Untuk menghormati tersangka," katanya, saat jumpa pers, di Polda DIY, Selasa (7/12/2021).
Kendati demikian, dalam pengusutan yang dilakukan polisi, diketahui FCN mulai memproduksi video dan selfi seks yang kerap disebut Ekshibionis itu sejak 2017.
Beberapa fakta pun terungkap di antaranya, FCN alias S kerap melakukan aksi Ekshibionis di tiga kota yakni Jakarta, Bali, dan Yogyakarta.
Tempat-tempat yang menjadi latar pembuatan video seringkali dilakukan di sebuah kos, hotel, tempat Gym, toko buku, mall, swalayan, dan terakhir di tempat parkir Bandara YIA Kulon Progo.
Baca juga: Murid Valentino Rossi Terancam Digusur oleh Rookie, MotoGP 2022 Jadi Pembuktian Bagnaia
Dari aktivitasnya itu, Roberto menjelaskan bahwa pelaku mendapat keuntungan ekonomi sebesar Rp 2 miliar terhitung sejak 2020 sampai dengan saat ini.
Keuntungan itu didapat dari akun Onlyfans dengan kalkulasi setiap subscriber atau member sebesar 5 dolar.
"Saya tidak berbicara pelaku menjual konten atau tidak, namun yang jelas dia mendapat keuntungan kotor mencapai Rp 2 miliar sejak 2020 lalu," terang dia.
Atas kejadian itu, FCN yang masih berstatus mahasiswi itu dikenakan pasal 4 ayat (1) atau pasal 30 Jo pasal 4 ayat (2) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Selain itu, ia juga dinilai telah membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar keasusilaan sebagaimana pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU nomor 19 Tahun 2016, perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang transaksi elektronik.
Roberto menambahkan, dalam pembuatan video itu, FCN mengaku merekam aksinya seorang diri.
Kendati demikian, pihak kepolisian kini masih memburu seseorang yang diduga terlibat dalam produksi video syur tersebut.
Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso menambahkan, sementara ini motif tersangka melakukan aksinya lantaran ia mengalami trauma masa lalu.
Akibat perasaan trauma itu, tersangka melakukan aksi ekshibionis di beberapa tempat untuk menyalurkan hasrat seksualnya.
"Jadi memang tersangka ini mengalami trauma masa lalu, sehingga ia melakukan aksinya," pungkasnya.
Bantah Lakukan Open BO
Dalam wawancara tersebut Siskaeee membantah terkait kabar dirinya yang menerima tawaran kencan atau booking online (BO).
Bahkan Siskaeee pun memperingatkan kepada orang-orang untuk tidak tertipu.
Karena, banyak orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan nama Siskaeee untuk melakukan penipuan.
Yakni dengan cara membuat fake account Siskaeee dan menerima open BO atau servis video call untuk mendapatkan uang.
“Enggak, enggak open BO. Enggak mau. Makanya jangan ketipu, soale (soalnya) sekarang juga banyak yang pakai fake account di Twitter, pakai servis video call juga,” tegasnya.
Siskaeee ditangkap di Bandung, kemudian Dibawa ke Polda DIY
Baca juga: NEWS VIDEO YG Entertainment Umumkan Lisa BLACKPINK Sudah Negatif Covid-19
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, wanita pelaku eksibisionis di Yogyakarta International Airport (Bandara YIA) yang videonya viral di media sosial, sudah diamankan pihak berwajib.
Wanita yang diduga Siskaeee ini ditangkap di stasiun kereta di Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengungkapkan Siskaeee diamankan di Stasiun Kereta Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung.
Erdi menerangkan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari Polres Kulon Progo yang mengatakan adanya daftar pencarian orang.
Anggota Polres Kulon Progo yang datang ke Kota Bandung mengikuti Siskaee hingga akhirnya ditangkap di Stasiun Bandung.
"Diikuti anggota (Polres) Kulon Progo, Siang diamankan ditangkap di stasiun Kereta," kata Erdi seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu, (4/12/2021).
Polisi membawanya ke Mapolrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Berdasarkan pantauan, pemeriksaan digelar di gedung Satreskrim dan keluar sekitar pukul 20.30 WIB.
"Dilakukan pemeriksaan awal di Mapolrestabes Bandung dan setelah selesai," lanjutnya.
Baca juga: Prediksi, Line Up & Jadwal Liga Italia Malam Ini: Juventus vs Genoa, Misi Tembus 5 Besar Klasemen
Menurut Erdi, berdasarkan informasi yang didapatkannya, pelaku datang ke Bandung sendirian.
Usai diperiksa di Bandung, wanita yang memamerkan payudara dan alat kelaminnya itu, dibawa ke Polres Kulon Progo, Yogyakarta.
Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menyatakan, wanita pemeran video porno di Yogyakarya International Airport (Bandara YIA) tengah dalam perjalanan setelah ditangkap di Bandung.
"Hari ini tanggal 4 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB, Subdit Cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY telah mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pemeran dalam video tidak senonoh yang beredar luas di dunia maya yang kejadianya di bandara YIA Kulon Progo," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto.
Yuliyanto pada Sabtu (4/12/2021), menerangkan, setelah dilakukan penangkapan, pemeran video porno itu langsung dibawa ke Polda DIY.
"Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda DIY dengan dikawal oleh personil Polda DIY dan Polwan dari Polrestabes Bandung," tegasnya. (*)