Berita Nasional Terkini
Siskaeee Ditangkap Polisi, Terungkap Identitas Sebenarnya, Apa Hubungannya dengan Gofar Hilman?
Siskaeee ditangkap polisi, terungkap identitas sebenarnya, apa hubungannya dengan Gofar Hilman?
TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Siskaeee terkenal di jagat media sosial.
Lantaran konten-konten vulgar yang diproduksi akun platform medsos bernama Siskaeee.
Namun, perempuan yang suka mempertontonkan bagian tubuhnya di media sosial itu ditangkap polisi.
Aksi terakhir Siskaeee dilakukan di tempat terbuka, yakni bandara Kulon Progo, Yogyakarta.
Akhirnya terungkap identitas sebenarnya Siskaeee.
Kini wanita tersebut ditahan aparat kepolisian untuk dilakukan pendalaman lebih manjut.
Nah, belakangan diketahui Siskaeee pernah melakukan wawancara dengan Gofar Hilman.
Ia pun memberikan beberapa pengakuan terbuka.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Siapa Randy Bagus Hari Santoso? Polisi yang Jadi Penyebab Novia Widyasari Akhiri Hidup dengan Tragis
Baca juga: Aturan dan Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia dan Lion Air ke Wilayah PPKM Level 1 - 4 Tanpa PCR
Baca juga: Penuhi Syarat BLT UMKM, BPUM Cair Desember 2021, LOGIN eform.bri.co.id untuk Cek Daftar Penerima
Dilansir SerambiNews.com dalam artikel berjudul Wanita Pemeran Video Syur di Bandara Akui Kerap Buat Konten Vulgar, Terima Open BO? Ini Tanggapannya, akhirnya terungkap sudah wanita pemeran video syur yang memperlihatkan payudaranya di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Wanita yang diduga pemeran video vulgar yang viral baru-baru ini adalah Siskaeee.
Polisi menduka wanita tersebut adalah Siskaeee karena dalam video terdapat watermark dengan tulisan "OnlyFans Siskaeee."
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, berdasarkan penelusuran polisi, OnlyFans merupakan sebuah platform berbagai video dan foto syur secara online.
Video berdurasi 1 menit 23 detik yang diduga milik akun OnlyFans Siskaeee ini diambil oleh orang lain dari situs OnlyFans dan kemudian disebarluaskan di media sosial.
Masih dilansir Tribunnews.com, jika terbukti bersalah, Siskaee bisa dijerat dua pasal di UU ITE dan UU Pornografi.