Kapal Asing

Kondisi Puluhan ABK Asal Vietnam Terpapar Covid-19, Kapal Dilarang Bersandar Selama 14 Hari

Sekitar 20 ABK Vietnam terpapar Covid-19. Hal tersebut membuat pihak KSOP maupun KKP Kelas II Samarinda bertindak cepat,

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/M FAIROUSSANIY
Kepala KSOP Kelas II Samarinda Mukhlis Tohepaly, menyatakan, sekitar 20 ABK Vietnam terpapar Covid-19. Hal tersebut membuat pihak KSOP maupun KKP Kelas II Samarinda bertindak cepat sebelum kapal tersebut bersandar. TRIBUNKALTIM.CO/M FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sekitar 20 ABK Vietnam terpapar Covid-19. Hal tersebut membuat pihak KSOP maupun KKP Kelas II Samarinda bertindak cepat sebelum kapal tersebut bersandar.

Kepala KSOP Kelas II Samarinda, Mukhlis Tohepaly, menjelaskan kapal dari Vietnam itu tiba di perairan Muara Berau dari pelabuhan Vietnam.

Kapal tersebut diperiksa dokumen kesehatan, sanitasi kapal, hingga pemeriksaan antigen.

Ketika diperiksa kesehatannya, 18 dari 22 ABK orang dinyatakan positif.

Baca juga: BREAKING NEWS Kapal Vietnam Sandar di Muara Berau, KKP Samarinda Deteksi 20 ABK Terpapar Covid-19

Baca juga: Cegah Praktik Pemalsuan, KKP Samarinda Tekankan pada Digitalisasi Dokumen Vaksin dan PCR

Baca juga: KKP Samarinda Sebut Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu Mudah Terdeteksi Saat Pemeriksaan

Selanjutnya, dilakukan tes PCR kepada seluruh awak kapal. Hasilnya lebih banyak, 20 orang positif.

"Sudah dilakukan rapat koordinasi antar instansi. Langkah pencegahan sesuai prokes sudah dibicarakan. untuk detailnya silakan ke kesehatan pelabuhan," kata Mukhlis Tohepaly.

Sementara itu Kepala KKP Kelas II Samarinda Solihin mengatakan pihaknya memantau kondisi kesehatan 20 ABK yang terpapar Covid-19.

Saat ini baik kapal maupun ABK dilarang untuk bersandar. Para ABK itu dikarantina sampai kondisi mereka negatif dari Covid-19.

"Kita lakukan tindakan pengamanan berupa kapal dinyatakan dalam Karantina. Sehingga belum boleh ada aktifitas bongkar muat. ABK yang positif dengan keadaan umum baik, serta melakukan isolasi mandiri di kapal," tegasnya.

Baca juga: KKP Samarinda Terima Kartu Kewaspadaan dari 60 Penumpang Asal Parepare, 8 Orang Alami Demam

Diketahui, penetapan status kapal dalam karantina diberlakukan selama 14 hari ke depan.

Kondisi menyesuaikan perkembangan kondisi kesehatan 20 ABK terkonfirmasi Covid-19.

Apabila kondisi membaik maka status kapal karantina akan dicabut.

Dan apabila kondisi masih belum membaik maka status karantina akan diperpanjang selama 14 hari selanjutnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved