Berita Nasional Terkini
Novel Baswedan Beri Sinyal Bakal Kembali ke KPK, Begin Cara dan Jalur yang Harus Ditempuh
Novel Baswedan beri sinyal bakal kembali ke KPK, begini cara dan langkah yang harus ditempuh.
TRIBUNKALTIM.CO - Novel Baswedan beri sinyal bakal kembali ke KPK.
Apakah eks penyidik KPK itu bisa kembali masuk ke lembaga anti rasuah Indonesia?
Ya, Novel Basewedan masih punya kans untuk kembali menjadi penyidik KPK.
Simak cara dan jalur yang harus ditempuh Novel Baswedan.
Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan keinginannya kembali bertugas di lembaga anti-rasuah seusai menjadi ASN Polri.
"Tentunya (ingin kembali KPK). Saya yakin ketika sekarang pegawai KPK adalah ASN tentunya dengan memilih menjadi ASN Polri pada dasarnya suatu saat saya berkeinginan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang luar biasa serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan pada saat tertentu bisa kembali ke KPK," kata Novel.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Eks KPK Novel Baswedan dan ICW Serang Politisi PDIP, Arteria Dahlan Sebut Aparat tak Boleh Kena OTT
Baca juga: Respon Satir Novel Baswedan Soal Pendapat Arteria Dahlan Jaksa, Polisi, Hakim Tak Bisa di-OTT KPK
Baca juga: Arteria Dahlan Sebut Aparat tak Boleh Kena OTT, Eks KPK Novel Baswedan dan ICW Serang Politisi PDIP
Novel Baswedan mengungkapkan hal itu seusai mengikuti seleksi kompetensi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (7/12/2021).
Novel menjelaskan, ia masih menginginkan terus memberantas korupsi di KPK, karena tren kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti-rasuah itu terus menurun di bawah kepemimpinan saat ini.
"Tentunya saat itu hanya bisa terjadi ketika pimpinan KPK-nya punya keinginan yang sungguh-sungguh memberantas korupsi. Bukan justru menutupi perkara atau pelaku bermasalah. Saya kira saat itu akan kami tunggu. Kita berkeinginan saat itu tidak terlalu lama," jelasnya.
Sementara eks Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo juga mengungkapkan keinginan yang sama dengan Novel.
Ia menuturkan dirinya pun ingin kembali ditugaskan di KPK seusai menjadi ASN Polri.
"Saya masih yakin bahwa saya bisa kembali ke KPK untuk bisa kembali membangun kepercayaan masyarakat kepada KPK," katanya.
Di sisi lain, Yudi mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merekrut mantan pegawai yang didepak KPK menjadi ASN Polri untuk bersama-sama memberantas korupsi di Indonesia.
"Saya menjadi ASN Polri karena saya melihat dan mendengar pidato dari Pak Kapolri bahwa beliau ingin kita bangsa ini optimis terhadap pemberantasan korupsi sehingga ingin merekrut kami,sehingga kami akan fokus dalam penugasan-penugasan," katanya.
Baca juga: Cap Firli Bahuri Cs Pembohong, Nurul Ghufron Skak Novel Baswedan Soal Rapat KPK di Hotel Bintang 5
Sebanyak 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersedia menjadi ASN Polri mengikuti seleksi kompetensi yang berlangsung selama lima jam itu.
"Seleksi kompetensi jumlah 44 orang, hadir 44 orang," Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).
Menurut Dedi, 43 orang menghadiri langsung di ruang CAT Mabes Polri, sementara satu orang mengikuti seleksi kompetensi secara online.
Dedi memastikan seleksi kompetensi yang bakal dijalankan eks pegawai KPK tak pengaruhi kelulusannya menjadi ASN Polri
Uji kompetensi ini hanya untuk memetakan posisi jabatan yang akan diemban eks pegawai KPK tersebut.
"Gak ada istilah tidak lulus. Hanya pemetaan untuk jabatan sesuai kompetensinya saja," katanya.
Sementara eks pegawai KPK yang menolak menjadi ASN Polri kini berjumlah 12 orang, sedangkan Nanang Priyono dinyatakan telah meninggal dunia.
Polri sebelumnya menerbitkan aturan mengenai pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Hal itu tertuang di dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
Aturan itu diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 November 2021. (*)