Selamatkan Aset Negara Triliunan Rupiah, PLN Raih Penghargaan dari KPK
PT PLN (Persero) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas komitmennya dalam menyelamatkan aset negara melalui percepatan
Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango menilai, penataan aset tanah menjadi prioritas penting KPK dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Khususnya di lingkup Kementerian Lembaga maupun BUMN, KPK mendukung penuh langkah pengamanan aset negara agar bisa dimanfaatkan sebesar besarnya bagi masyarakat
"Kerja sama KPK dengan PLN merupakan proyek percontohan yang harapannya bisa dicontoh oleh BUMN lain. Kerja sama yang telah terbangun selama ini, menjadi langkah penting agar aset tanah yang mestinya bisa dimanfaatkan seluas luasnya bagi masyarakat tidak dijadikan bahan mainan oknum koruptor," tutur Nawawi.
Baca juga: Rekam Jejak Darmawan Prasodjo, Ahli Perubahan Iklim dan EBT yang Kini Jadi Direltur Utama PLN
Sementara itu, Koordinator Hukum I Kementrian BUMN Anas Puji Istanto mengatakan, Kementerian BUMN juga mendukung penuh langkah BUMN untuk berkolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk bisa mengamankan aset negara. Anas menilai, dengan bekerja sama dengan BPN maupun dukungan supervisi dari KPK membuat BUMN makin transparan sehingga fokus dalam melakukan pengembangan.
"Saat ini memang masih ada beberapa kendala dalam penataan aset di BUMN, salah satunya banyak aset yang memang masih dikuasai pihak ketiga. Oleh karena itu, kolaborasi BUMN dengan berbagai stakeholder sangat diperlukan untuk mempercepat proses pengamanan aset negara," ujar Anas. (*)