Berita Bontang Terkini
Buru-Buru Bentuk Dewan Pengupahan, Disnaker Bontang Harapkan Usulan UMK Diakomodir Gubernur Kaltim
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang kini telah melakukan rapat pembentukan Dewan Pengupahan. Rapat Dewan Pengupahan yang digelar pada Kamis (9/1
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha. Ia mengatakan, rencana usulan UMK Bontang ke Pemprov Kaltim diakuinya terbilang lambat. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
“Kami akan berjuang sesuai kemampuan. Persoalan diterima atau tidak, ya tidak masalah. Karena itu bagian dari ikhtiar, yang salah itu kalau saya tidak berbuat,” ucap Abdu Safa.
Adanya Dewan Pengupahan ini diharapkan persoalan dasar mengenai UMK bisa mendapatkan solusi, terlebih Bontang ini merupakan kota industri dan kondensat.
Baca juga: Soal Upah Minimum UMKM, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sebut Harus Dilihat Jenis Usaha
“Usulan yang kemarin diajukan ke gubernur itu belum ditetapkan. Harapannya, kalau UMP Kaltim naik 1,11 persen, maka UMK Bontang juga bisa naik menjadi Rp 3.226.000. Tapi kita tidak nanti. Mungkin bisa juga tetap sama seperti sebelumnya,” ucapnya. (*)