Berita DPRD Samarinda

Soal Upah Minimum UMKM, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sebut Harus Dilihat Jenis Usaha

Beberapa waktu lalu Walikota Samarinda, Andi Harun menyarankan agar Dewan Pengupahan Kota Samarinda juga menyusun upah minimum UMKM, selain Upah Minim

TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Ia mengatakan, penentuan upah minimum bagi karyawan UMKM harus melihat terlebih dahulu jenis usaha yang dijalankan. TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beberapa waktu lalu Walikota Samarinda, Andi Harun menyarankan agar Dewan Pengupahan Kota Samarinda juga menyusun upah minimum UMKM, selain Upah Minimum Kota (UMK) yang telah disampaikan kesepakatannya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti berpandangan bahwa penentuan upah minimum bagi karyawan UMKM harus melihat terlebih dahulu jenis usaha yang dijalankan.

Selain itu, kondisi perputaran uang dan jumlah karyawan serta skala usaha juga disebut menentukan kesanggupan pelaku UMKM untuk membayar upah karyawannya.

"Kan UMKM karena dia industri mikro kerjanya tidak seperti pabrik ya," tuturnya, Rabu (8/12/2021).

Dengan adanya upah minimum bagi karyawan UMKM diharapkan kesejahteraan dan pendapatan bagi karyawan di industri mikro bisa lebih ditingkatkan.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Samarinda Minta Pemkot Evaluasi Kinerja Perusda BPR

Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Dukung Pemkot Cari Sumber Dana untuk Pembangunan Infrastruktur

Namun keberlangsungan UMKM yang memiliki omset tidak sebesar perusahaan juga menjadi tantangan kesanggupan membayar upah karyawan dengan standar tertentu.

"Seharusnya ada support juga dari kemudahan dia mendapatkan izin, lalu pemasarannya juga perlu diperhatikan," ujar Wakil Ketua Fraksi Demokrat tersebut.

Kendati demikian, dengan regulasi yang ada saat ini Sri Puji Astuti menuturkan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan dalam penentuan upah di daerah.

Berdasarkan PP nomor 36 tahun 2021, penentuan upah hanya dilakukan oleh tiga unsur dari pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha yang diwakili Apindo.

Baca juga: Wacana Pengembangan Wisata Sungai Mahakam, Saran Komisi II DPRD Libatkan Warga Samarinda Seberang

"Kami (DPRD) hanya sebagai pengawas kebijakan pemerintah, kalau kira-kira ada kebijakan yang menekan karyawan kami akan protes," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved