Berita Kukar Terkini
Pemkab Kukar Daftarkan Puluhan Ribu Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendaftarkan 35.440 pekerja rentan di wilayahnya ke dalam perlindungan jaminan sosial
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendaftarkan 35.440 pekerja rentan di wilayahnya ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Atas komitmen tinggi tersebut BPJS ketenagakerjaan atau biasa disapa BPJAMSOSTEK memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah.
Itu diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo di Gedung Pendopo Bupati Kutai Kartanegara, Tenggarong, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (9/12/2021).
Pekerja rentan yang didaftarkan tersebut terdiri dari pekerja tani, nelayan, dan buruh lepas yang ada di data Dinas Sosial Kukar.
Baca juga: Bupati Kukar Edi Damansyah Klaim Saat Ini Kutai Kartanegara Zero Covid-19
Baca juga: Bupati Kukar Edi Damansyah Beri Sembako dan Kursi Roda kepada Lansia di Muara Kaman
Baca juga: Selama Jadi Ketua Kwarcab Kukar, Edi Damansyah Maksimalkan Peran Pramuka, Jalankan Program Sosial
Total anggaran yang digunakan dalam pemberian perlindungan tersebut sebesar Rp1,78 miliar yang bersumber dari anggaran APBD Pemkab Kukar.
Anggoro Eko Cahyo dalam sambutannya mengapresiasi komitmen tinggi yang ditunjukan oleh Pemkab Kukar.
“Kami memberikan selamat serta apresiasi kepada Pemkab Kukar yang berkomitmen sejak awal untuk melindungi pekerjanya ke dalam jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
"Ini merupakan wujud negara hadir bagi masyarakat khususnya pekerja,” jelasnya.
Selain memberikan penghargaan kepada Pemkab Kukar, dalam kegiatan itu uga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian dan Manfaat Beasiswa kepada ahli waris dan anak pekerja rentan dan Non ASN yang meninggal dunia.
Total santunan yang diberikan sebesar Rp168 juta untuk empat ahli waris dengan masing-masing mendapatkan Santunan Kematian Rp 42 juta.
Serta Manfaat Beasiswa untuk anak korban sebesar Rp 216 juta.
“Hari ini bersama Bupati dan jajarannya, kita hadir karena ini memang bagian dari tugas kita bersama, kita sebagai warga negara memiliki hak konstitusi untuk mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Anggoro.
Baca juga: Bupati Kukar Edi Damansyah Berpesan Banyak Kerja Sedikit Bicara: Bukan Era Sendiri-sendiri
Maka terutama sebagai badan penyelenggara siap mendukung Pemkab Kukar untuk melindungi seluruh pekerjanya.
"Karena ini adalah bagian perlindungan kepada mereka yang pada akhirnya jika terjadi risiko mereka tetap bisa hidup dengan baik,” tegas Anggoro.
Dirinya menambahkan, pihaknya akan terus mengedukasi pekerja yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan Jamsostek.