CPNS 2021
Temui Kecurangan dalam Pelaksanaan SKB CPNS 2021, Begini 3 Cara Melaporkannya
Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 kini telah pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Nah, jika mendapati kecurangan, Anda
TRIBUNKALTIM.CO - Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 kini telah pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Diketahui pada pelaksanaan tes sebelumnya, seleksi kompetensi dasar (SKD), ditemukan kecuranan yang dilakukan ratusan peserta.
Oleh karena itu, tidak tertutup kemungkinan akan adanya kecurangan yang dilakukan oleh peserta dalam SKB CPNS 2021.
Nah, jika mendapati kecurangan, Anda dapat melaporkan melalui beberapa cara berikut.
Baca juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Berikut Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes SKB CPNS 2021
Cara Lapor Kecurangan SKB CPNS 2021
1. SMS Pengaduan
- Kirim SMS pengaduan dengan format: BKN (spasi) Isi Aduan
- Kemudian kirim ke 1708.
2. Twitter BKN
Cara selanjutnya, dengan menulis aduan ke akun Twitter resmi @BKNgoid.
Dengan format laporan #LAPORBKN (spasi) Isi Aduan.
3. Melalui LAPOR!
Lapor kecurangan juga bisa melalui lapor.go.id, berikut caranya:
- Kunjungi laman lapor.go.id atau klik di sini
- Pilih opsi "Pengaduan"