Berita Balikpapan Terkini
BPPDRD Balikpapan Luncurkan Digitalisasi Pajak Daerah, Strategi Tingkatkan PAD Kota Beriman
Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atau BPPDRD Balikpapan menggelar Gebyar Pajak Daerah Tahun 2021 sekaligus launching Digitalisasi
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atau BPPDRD Balikpapan menggelar Gebyar Pajak Daerah Tahun 2021 sekaligus launching Digitalisasi Pajak Daerah.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan, kegiatan gebyar pajak merupakan bagian dari strategi kebijakan pemerintah.
Utamanya dalam rangka mempercepat perluasan Digitalisasi Pajak Daerah melalui elektronifikasi pajak daerah. Adapun maksud dan tujuannya ialah meningkatkan kesediaan dan kesadaran para wajib pajak (WP).
Meningkatkan kesedian pajak untuk berperan aktif dalam menggunakan alat rekam transaksi usaha yang telah menjadi kewajiban dengan seluruh wajib pajak.
“Khusus untuk PBB P2 pembayaran mulai dari April sampai Agustus 2021,” ujarnya, Sabtu (11/12/2021).
Baca juga: 2021! BPPDRD Balikpapan Optimalkan Peran Monalisa dan Si Pitung, Optimis PAD Alami Peningkatan
Baca juga: Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Capai 95 Persen di Balikpapan, Target Akhir Tahun Raup Rp 515 M
Baca juga: Sigit Wibowo Edukasi Mahasiswa Uniba Balikpapan Pentingnya Perda Pajak Daerah
Diketahui, saat ini jumlah wajib pajak dan partisipan untuk PBB P2 berjumlah 56 ribu, jumlah wajib pajak yang menggunakan alat perekam transaksi usaha berjumlah 3.134.
Walikota Balikpapan Rahmad Masud menambahkan, adanya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Yakni dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak, serta memsosialisasikan digitalisasi pajak daerah.
Dengan begitu, segala kepengurusan dan pembayaran pajak dapat dilakukan dengan lebih mudah, praktis, dan berbasis digital.
Digitalisasi pajak selain yang dimaksudkan, juga sejalan dalam mendukung penerapan konsep smart city di Kota Balikpapan.
"Ini juga meningkatkan penerimaan pajak daerah yang menyumbang hingga 74 persen dari postur target PAD Balikpapan,” katanya.
Baca juga: Penerimaan Pajak Daerah Masih Surplus, Tetap Menurun Akibat Pandemi Covid-19 di Balikpapan
Sebagai informasi, pada tahun 2021 target PAD Kota Balikpapan sebesar Rp 515 miliar, termasuk di dalamnya pajak daerah.
Hingga saat ini, pajak daerah sudah terealisasilan sebesar 96 persen dan optimis sebelum akhir Desember 2021 dapat mencapai target 100 persen.
Meningkatnya PAD Balikpapan diharapkan mampu membiayai segala pembangunan.
Sehingga, Kota Balikpapan terus tumbuh dan berkembang sebagai kota maju dan menjalanlan fungsinya sebagai penyangga ibu kota negara (IKN).
“Kita berharap kedepan perekonomian daerah akan semakin baik, penerimanaam PAD Balikpapan semakin meningkat," imbuhnya. (*)